Berita

Ahli Media Sosial, Ismail Fahmi dihadirkan sebagai saksi dalam Sidang MKD terkait perkara lima anggota DPR nonaktif. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ahli Medsos: Joget-joget Anggota Dewan Bikin Kesel Rakyat

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ahli Media Sosial (Medsos) Ismail Fahmi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait perkara lima anggota DPR nonaktif buntut aksi unjuk rasa 25–31 Agustus 2025 lalu.

Dalam kesaksiannya, Ismail menyoroti reaksi publik terhadap video sejumlah anggota DPR yang berjoget di tengah isu kenaikan gaji. 

Menurutnya, kemarahan masyarakat bukan semata karena nominal kenaikan gaji, melainkan karena tindakan berjoget yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi rakyat.


“Dalam kasus kemarin yang kita lihat itu masyarakat itu tersentuhnya di mana? Yang saya lihat joget-jogetnya itu bikin kesel banget, bukan soal angka (kenaikan gaji),” ujar Ismail di Ruang Sidang MKD DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 3 November 2025. 

Ia menyebut, bagi masyarakat, kenaikan gaji anggota DPR, berapapun nominalnya, memiliki makna besar karena kondisi ekonomi rakyat sedang sulit.

“Mau Rp1 juta kek, Rp3 juta. Rp3 juta buat saya kecil sekali, tapi buat masyarakat itu sudah kenaikan. Pada saat kami sulit Rp3 juta itu gede pak, tapi buat anggota DPR enggak besar, harusnya bisa lebih dari itu buat joget,” kata Ismail.

Namun demikian, Founder Drone Emprit itu berpandangan bahwa persoalan utama bukan pada angka, tetapi pada emosi publik yang tersulut oleh simbol-simbol seperti joget tersebut.

“Emosi ini harus diberesin. Pada saat klarifikasi diberesin emosi juga enggak? Apa yang masuk di masyarakat soal angkanya tadi atau joget-joget?” ucapnya.

Atas dasar itu, menurut Ismail, klarifikasi dari pihak DPR ke publik seharusnya juga mempertimbangkan aspek emosional agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik.

“Nah ini yang nempel di masyarakat, itu harus diluruskan. Misalnya ‘jogetnya itu bukan karena naik’ tetapi emosi dilawan dengan emosi, dengan faktual,” jelasnya.

Ia mencontohkan, klarifikasi bisa disampaikan dengan menjelaskan konteks kejadian, misalnya bahwa ada anggota yang bernyanyi atau bersuka cita karena hal lain, bukan karena kenaikan gaji.

“Jadi, ketika klarifikasi kita siapkan juga klarifikasi yang menyentuh emosi. Jadi instead of emosinya itu gara-gara naik gaji, kita balik emosinya karena menghargai, pasti masyarakat ada yang mendukung nanti,” demikian Ismail.

Sejumlah saksi-ahli yang dihadirkan dalam sidang MKD DPR di antaranya Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini; Koordinator Orkestra Letkol Suwarko; Ahli Media Sosial Ismail Fahmi; Ahli Kriminologi Prof Dr Adrianus Eliasta; Ahli Hukum Satya Adianto; Ahli Sosiologi Trubus Rahadiansyah; Ahli Analisis Perilaku Gustia Ayudewi; dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya