Berita

Mobil bertuliskan SPPG untuk mengangkut babi. (Foto: Pojoksatu.id)

Nusantara

Pemilik Mobil Pengangkut Babi Bertuliskan SPPG Dilaporkan ke Polisi

MINGGU, 02 NOVEMBER 2025 | 06:16 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan pemilik mobil berlabel dan bertuliskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dipakai untuk mengangkut hewan ternak ayam dan babi. 

“Saya sudah minta Korwil (Koordinator Wilayah) untuk lapor ke polisi, karena penyalahgunaan nama dan merek BGN,” kata Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 1 November 2025.

“Kami memastikan bahwa mobil itu bukan milik BGN, dan juga bukan milik salah satu dapur BGN,” tegasnya.


Berdasarkan pantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Kendaraan itu adalah milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori. Sampai saat ini, yayasan itu masih belum menjadi mitra SPPG. 

Yayasan tersebut merupakan sebuah yayasan lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra SPPG, namun sampai saat ini masih belum terverifikasi. 

“Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN,” jelas Nanik.

Berdasarkan pantauan di media sosial, video yang viral itu diketahui direkam pada tanggal 24 Oktober 2025. Video itu kemudian baru diunggah ke laman Facebook pada tanggal 30 Oktober 2025. Begitu diunggah di laman Facebook, video itu lalu menyebar ke beberapa platform media sosial.

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Nias Selatan, Sumatera Utara, sudah bertemu dan mengkonfirmasikan langsung persoalan ini kepada pemilik mobil. 

Korwil kemudian meminta pertanggungjawaban pemilik karena menggunakan logo SPPG dan Badan Gizi Nasional sebagai atribut mobil, sementara mereka belum menjadi mitra BGN.  


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya