Berita

Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq. (Foto: Humas Kemendikdasmen)

Nusantara

Wamen Fajar Jamin Pelaksanaan TKA Tanpa Pungutan Biaya

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 20:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kemendikdasmen melalui Permendikdasmen No 9 tahun 2025 menetapkan adanya Tes Kemampuan Akademik (TKA) guna mewujudkan pendidikan yang terus berkembang sesuai dengan tuntutan zaman di Indonesia. 

"TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku," terang Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025

"TKA diselenggarakan tanpa pungutan biaya, seluruh proses dibiayai oleh negara atau pemerintah daerah agar setiap murid memiliki akses yang setara tanpa hambatan ekonomi," tegasnya. 


Dalam kunjungannya ke Batam, Wamen Fajar menyapa siswa-siswi SMAN 8 Batam yang tengah melakukan simulasi TKA. 

Wamen Fajar juga menegaskan bahwa TKA digelar untuk melengkapi sistem penilaian yang ada saat ini, tidak menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan.

"TKA hadir untuk menjawab tantangan penilaian yang beragam antar sekolah dengan menyediakan bentuk penguatan capaian akademik murid yang objektif dan punya standar," jelas Fajar.

Kunjungan ke Batam diakhiri dengan peninjauan pelaksanaan revitalisasi sekolah di SMK Al Jabbar Batam. 

"Sebagaimana pesan Presiden Prabowo bahwa Kemendikdasmen berfokus pada pembangunan pendidikan baik dari sisi suprastrukturnya maupun infrastrukturnya. Kualitas pembelajaran diperkuat dengan TKA, sekolahnya dibangun dengan program revitalisasi," pungkas Wamen Fajar.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya