Berita

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (Foto: RMOLJabar)

Hukum

Kasus yang Menimpa Wawalkot Erwin Sudah Diselidiki Sejak 3 Bulan Lalu

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 10:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung rupanya telah menyelidiki dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan Pemkot Bandung tahun 2025 sejak tiga bulan lalu. 

Setelah itu, status kasus ini pun meningkat dari penyelidikan ke penyidikan dengan memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai saksi pada Kamis, 30 Oktober 2025. Ada beberapa dokumen dan alat elektronik dari sejumlah saksi yang juga sudah disita oleh penyelidik. 

“lidiknya ya, kita main sudah cukup lama. Sudah hampir 3 bulan kita main ini penyelidikan ya, seperti itu,” kata Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Kamis malam 30 Oktober 2025.


Penyidikan kasus diduga kuat terkait penyalahgunaan wewenang di sektor barang dan jasa.

“Modusnya adalah penindakan dalam bentuk pencegahan. Seperti itu sih. Ini terkait dengan penindakan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan. Seperti itu sedang didalami,” kata Irfan.

Selain Erwin, penyidik juga akan memeriksa pihak PNS dan swasta untuk mencari barang bukti.

“Kami sangat optimis. Pekerjaannya segera selesai, dan kami limpahkan segera ke pengadilan. Kami yakin itu seperti itu," kata Irfan.

Kejari sebelumnya telah memeriksa Erwin sebagai saksi selama 7 jam dari pukul 09.30 WIB sampai pukul 16.30 WIB.

Erwin diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun 2025 berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tanggal 27 Oktober tahun 2025.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya