Berita

Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

LBP Masuk Radar Penyelidikan KPK Usut Dugaan Korupsi Whoosh?

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 18:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih terus melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh era pemerintahan Joko Widodo.

"Untuk pihak-pihak yang diminta keterangan ini juga masih terus bergulir. Jadi kita ikuti prosesnya yang sekarang ini sedang berjalan. Tentu nanti KPK akan menyampaikan updatenya secara berkala sebagai bentuk transparansi," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin petang, 27 Oktober 2025.

Saat disinggung nama Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang pernah ditunjuk Presiden ke-7 RI Jokowi untuk memimpin proyek KCJB saat menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Budi mengaku belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang akan dimintai keterangan.


"Kita fokus dulu, ini penyelidikan masih berprogres, jadi memang secara detail substansinya, pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci," terang Budi saat ditanya soal peluang periksa Luhut.

Penyelidikan dugaan korupsi proyek KCJB ini sudah berlangsung sejak awal 2025.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya