Berita

(Foto: Dok. Aktivis 98 Resolution Network)

Politik

Sambil Tunggu UU, Presiden Prabowo Sudah Tepat Terbitkan Perpres Ojol

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peraturan Presiden Ojek Online (Perpres Ojol) yang akan diterbitkan Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat ini, adalah langkah baik menjawab aspirasi para driver ojol.

Aktivis 98 Resolution Network, Supriyanto menyampaikan, rencana Perpres Ojol sudah sejalan dengan harapan publik utamanya drivel ojol.

"Perpres Ojol selaras aspirasi teman-teman ojol yang kami dengar langsung selama kami turba (turun ke bawah) dalam forum Warga Peduli Warga," ujar Supriyanto dalam keterangan tertulis, Senin 27 Oktober 2025.


Beberapa waktu lalu, Aktivis 98 sudah menyampaikan kepada pemerintah dan DPR melalui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengenai permasalahan payung hukum untuk melindungi teman-teman ojol. 

Lebih lanjut, Supriyanto menjelaskan sejak tragedi Affan akhir Agustus lalu, 98 Resolution Network  intensif menjalin komunikasi dan diskusi dengan komunitas ojol seperti KON (Koalisi Ojol Nasional) yang dirasakan ada kebutuhan mendesak berupa payung hukum bagi ojol. 

Sampai saat ini, belum ada peraturan yang menjamin keadilan dan kesejahteraan ojol di satu sisi serta regulasi kebijakan ekonomi yang  menjamin keberlangsungan bisnis perusahaan operator pada sisi lain. 

"Maka sangat tepat jika Presiden Prabowo mengeluarkan payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) sembari menunggu proses pembuatan undang-undang di DPR yang sudah masuk Prolegnas," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya