Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: RMOLJabar/Bagus Ismail)

Nusantara

Dedi Mulyadi Bantah Kas Daerah Jabar Parkir di Bank

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 19:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov Jawa Barat (Jabar) memastikan dana kas daerah yang tersimpan di sejumlah rekening bank bukan mengendap, melainkan siap pakai untuk mendukung realisasi berbagai program pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2025.

“Kas daerah kita itu bukan uang yang mengendap. Semua sifatnya on call, bisa ditarik kapan saja, dan akan digunakan untuk pembelanjaan daerah sampai akhir tahun,” kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Jumat 24 Oktober 2025.

Dedi memaparkan, dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat sebesar Rp31 triliun, hingga Oktober 2025 masih terdapat saldo kas sebesar Rp2,6 triliun.


Selain itu, Pemprov Jabar juga memperkirakan akan menerima tambahan penerimaan sebesar Rp7,5 triliun hingga akhir tahun, sehingga total dana yang tersedia menjelang Desember mencapai sekitar Rp10 triliun.

Berdasarkan perhitungan tersebut, Pemprov Jabar telah merealisasikan sekitar Rp21 triliun dari total APBD 2025. Dedi menilai capaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai rencana dan tetap dalam jalur efisiensi.

“Artinya dari Rp31 triliun, sudah dibelanjakan Rp21 triliun. Jadi bisa disimpulkan, belanja daerah kita berjalan normal dan sesuai rencana,” kata Dedi.

Ia menambahkan, dana kas senilai Rp2,6 triliun yang tersisa akan segera disalurkan untuk memenuhi berbagai kewajiban pemerintah daerah, mulai dari pembayaran proyek infrastruktur, gaji pegawai, hingga biaya utilitas publik seperti listrik dan air.

“Dana Rp2,6 triliun itu bukan dibiarkan diam, tapi akan segera dibayarkan kepada kontraktor-kontraktor yang membangun sekolah, jalan, irigasi, hingga jaringan listrik. Semua dilakukan bertahap agar transparan dan akuntabel,” pungkas Dedi dikutip dari RMOLJabar.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya