Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: RMOLJabar/Bagus Ismail)

Nusantara

Dedi Mulyadi Bantah Kas Daerah Jabar Parkir di Bank

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 19:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov Jawa Barat (Jabar) memastikan dana kas daerah yang tersimpan di sejumlah rekening bank bukan mengendap, melainkan siap pakai untuk mendukung realisasi berbagai program pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2025.

“Kas daerah kita itu bukan uang yang mengendap. Semua sifatnya on call, bisa ditarik kapan saja, dan akan digunakan untuk pembelanjaan daerah sampai akhir tahun,” kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Jumat 24 Oktober 2025.

Dedi memaparkan, dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat sebesar Rp31 triliun, hingga Oktober 2025 masih terdapat saldo kas sebesar Rp2,6 triliun.


Selain itu, Pemprov Jabar juga memperkirakan akan menerima tambahan penerimaan sebesar Rp7,5 triliun hingga akhir tahun, sehingga total dana yang tersedia menjelang Desember mencapai sekitar Rp10 triliun.

Berdasarkan perhitungan tersebut, Pemprov Jabar telah merealisasikan sekitar Rp21 triliun dari total APBD 2025. Dedi menilai capaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai rencana dan tetap dalam jalur efisiensi.

“Artinya dari Rp31 triliun, sudah dibelanjakan Rp21 triliun. Jadi bisa disimpulkan, belanja daerah kita berjalan normal dan sesuai rencana,” kata Dedi.

Ia menambahkan, dana kas senilai Rp2,6 triliun yang tersisa akan segera disalurkan untuk memenuhi berbagai kewajiban pemerintah daerah, mulai dari pembayaran proyek infrastruktur, gaji pegawai, hingga biaya utilitas publik seperti listrik dan air.

“Dana Rp2,6 triliun itu bukan dibiarkan diam, tapi akan segera dibayarkan kepada kontraktor-kontraktor yang membangun sekolah, jalan, irigasi, hingga jaringan listrik. Semua dilakukan bertahap agar transparan dan akuntabel,” pungkas Dedi dikutip dari RMOLJabar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya