Berita

Satpol PP Tutup Depot Air Isi Ulang di Jaksel (Foto: Satpol PP)

Nusantara

Satpol PP Tutup 5 Depot Air Isi Ulang di Jaksel setelah Temuan Bakteri Berbahaya

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 14:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Air minum isi ulang yang tampak bersih belum tentu aman. Ini dibuktikan lewat razia gabungan Satpol PP DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan yang menemukan bakteri berbahaya dalam sampel air dari sejumlah depot di Jakarta Selatan.

Dalam satu pekan terakhir, lima depot air minum isi ulang ditutup karena terbukti beroperasi tanpa izin dan tak memenuhi standar kebersihan. Pemeriksaan dari Labkesda DKI Jakarta menunjukkan adanya kontaminasi bakteri E. coli dan total coliform di atas batas aman. Kondisi ini menambah kekhawatiran, karena dari total 2.541 depot air isi ulang di Jakarta, hanya 22 yang memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), syarat wajib yang menjamin depot tersebut layak secara kesehatan.

Kepala Bidang Pengawasan Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, menyebut penertiban ini sebagai langkah penting untuk melindungi masyarakat dari risiko penyakit. “Kami ingin para pelaku usaha lebih serius dalam mengurus izin dan menjaga kualitas air yang mereka jual,” ujarnya, dalam keterangannya yang dikutip redaksi Jumat 17 Oktober 2025.


Selain perizinan yang menjadi sorotan, ternyata banyak depot kedapatan menggunakan galon bermerek untuk mengisi ulang, menyimpan stok air dalam galon siap jual, dan mengabaikan prosedur sanitasi. Eko Saptono mengatakan, semua itu melanggar aturan teknis dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan serta Perda Kesehatan Daerah DKI Jakarta.

Survei Kementerian Kesehatan mengungkapkan, hampir setengah air minum isi ulang di Indonesia mengandung E. coli, bakteri yang bisa menyebabkan diare dan masalah pencernaan, terutama pada anak-anak dan lansia. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, air tercemar juga berisiko menyebabkan gangguan gizi dan bahkan stunting. Bank Dunia mencatat bahwa akses ke air minum yang aman berhubungan langsung dengan kematian dan malnutrisi global.

Satpol PP mengingatkan pelaku usaha depot air untuk rutin menguji kualitas air setiap tiga bulan, menjaga kebersihan alat, serta memastikan operator mengikuti standar higienitas. 

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih jeli saat membeli air minum isi ulang, tanyakan izin usaha, perhatikan kondisi depot, dan jangan ragu memilih penyedia yang transparan soal kualitas.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya