Berita

Satpol PP Tutup Depot Air Isi Ulang di Jaksel (Foto: Satpol PP)

Nusantara

Satpol PP Tutup 5 Depot Air Isi Ulang di Jaksel setelah Temuan Bakteri Berbahaya

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 14:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Air minum isi ulang yang tampak bersih belum tentu aman. Ini dibuktikan lewat razia gabungan Satpol PP DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan yang menemukan bakteri berbahaya dalam sampel air dari sejumlah depot di Jakarta Selatan.

Dalam satu pekan terakhir, lima depot air minum isi ulang ditutup karena terbukti beroperasi tanpa izin dan tak memenuhi standar kebersihan. Pemeriksaan dari Labkesda DKI Jakarta menunjukkan adanya kontaminasi bakteri E. coli dan total coliform di atas batas aman. Kondisi ini menambah kekhawatiran, karena dari total 2.541 depot air isi ulang di Jakarta, hanya 22 yang memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), syarat wajib yang menjamin depot tersebut layak secara kesehatan.

Kepala Bidang Pengawasan Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, menyebut penertiban ini sebagai langkah penting untuk melindungi masyarakat dari risiko penyakit. “Kami ingin para pelaku usaha lebih serius dalam mengurus izin dan menjaga kualitas air yang mereka jual,” ujarnya, dalam keterangannya yang dikutip redaksi Jumat 17 Oktober 2025.


Selain perizinan yang menjadi sorotan, ternyata banyak depot kedapatan menggunakan galon bermerek untuk mengisi ulang, menyimpan stok air dalam galon siap jual, dan mengabaikan prosedur sanitasi. Eko Saptono mengatakan, semua itu melanggar aturan teknis dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan serta Perda Kesehatan Daerah DKI Jakarta.

Survei Kementerian Kesehatan mengungkapkan, hampir setengah air minum isi ulang di Indonesia mengandung E. coli, bakteri yang bisa menyebabkan diare dan masalah pencernaan, terutama pada anak-anak dan lansia. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, air tercemar juga berisiko menyebabkan gangguan gizi dan bahkan stunting. Bank Dunia mencatat bahwa akses ke air minum yang aman berhubungan langsung dengan kematian dan malnutrisi global.

Satpol PP mengingatkan pelaku usaha depot air untuk rutin menguji kualitas air setiap tiga bulan, menjaga kebersihan alat, serta memastikan operator mengikuti standar higienitas. 

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih jeli saat membeli air minum isi ulang, tanyakan izin usaha, perhatikan kondisi depot, dan jangan ragu memilih penyedia yang transparan soal kualitas.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya