Berita

Satpol PP Tutup Depot Air Isi Ulang di Jaksel (Foto: Satpol PP)

Nusantara

Satpol PP Tutup 5 Depot Air Isi Ulang di Jaksel setelah Temuan Bakteri Berbahaya

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 14:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Air minum isi ulang yang tampak bersih belum tentu aman. Ini dibuktikan lewat razia gabungan Satpol PP DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan yang menemukan bakteri berbahaya dalam sampel air dari sejumlah depot di Jakarta Selatan.

Dalam satu pekan terakhir, lima depot air minum isi ulang ditutup karena terbukti beroperasi tanpa izin dan tak memenuhi standar kebersihan. Pemeriksaan dari Labkesda DKI Jakarta menunjukkan adanya kontaminasi bakteri E. coli dan total coliform di atas batas aman. Kondisi ini menambah kekhawatiran, karena dari total 2.541 depot air isi ulang di Jakarta, hanya 22 yang memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), syarat wajib yang menjamin depot tersebut layak secara kesehatan.

Kepala Bidang Pengawasan Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, menyebut penertiban ini sebagai langkah penting untuk melindungi masyarakat dari risiko penyakit. “Kami ingin para pelaku usaha lebih serius dalam mengurus izin dan menjaga kualitas air yang mereka jual,” ujarnya, dalam keterangannya yang dikutip redaksi Jumat 17 Oktober 2025.


Selain perizinan yang menjadi sorotan, ternyata banyak depot kedapatan menggunakan galon bermerek untuk mengisi ulang, menyimpan stok air dalam galon siap jual, dan mengabaikan prosedur sanitasi. Eko Saptono mengatakan, semua itu melanggar aturan teknis dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan serta Perda Kesehatan Daerah DKI Jakarta.

Survei Kementerian Kesehatan mengungkapkan, hampir setengah air minum isi ulang di Indonesia mengandung E. coli, bakteri yang bisa menyebabkan diare dan masalah pencernaan, terutama pada anak-anak dan lansia. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, air tercemar juga berisiko menyebabkan gangguan gizi dan bahkan stunting. Bank Dunia mencatat bahwa akses ke air minum yang aman berhubungan langsung dengan kematian dan malnutrisi global.

Satpol PP mengingatkan pelaku usaha depot air untuk rutin menguji kualitas air setiap tiga bulan, menjaga kebersihan alat, serta memastikan operator mengikuti standar higienitas. 

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih jeli saat membeli air minum isi ulang, tanyakan izin usaha, perhatikan kondisi depot, dan jangan ragu memilih penyedia yang transparan soal kualitas.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya