Berita

Satpol PP Tutup Depot Air Isi Ulang di Jaksel (Foto: Satpol PP)

Nusantara

Satpol PP Tutup 5 Depot Air Isi Ulang di Jaksel setelah Temuan Bakteri Berbahaya

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 14:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Air minum isi ulang yang tampak bersih belum tentu aman. Ini dibuktikan lewat razia gabungan Satpol PP DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan yang menemukan bakteri berbahaya dalam sampel air dari sejumlah depot di Jakarta Selatan.

Dalam satu pekan terakhir, lima depot air minum isi ulang ditutup karena terbukti beroperasi tanpa izin dan tak memenuhi standar kebersihan. Pemeriksaan dari Labkesda DKI Jakarta menunjukkan adanya kontaminasi bakteri E. coli dan total coliform di atas batas aman. Kondisi ini menambah kekhawatiran, karena dari total 2.541 depot air isi ulang di Jakarta, hanya 22 yang memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), syarat wajib yang menjamin depot tersebut layak secara kesehatan.

Kepala Bidang Pengawasan Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, menyebut penertiban ini sebagai langkah penting untuk melindungi masyarakat dari risiko penyakit. “Kami ingin para pelaku usaha lebih serius dalam mengurus izin dan menjaga kualitas air yang mereka jual,” ujarnya, dalam keterangannya yang dikutip redaksi Jumat 17 Oktober 2025.


Selain perizinan yang menjadi sorotan, ternyata banyak depot kedapatan menggunakan galon bermerek untuk mengisi ulang, menyimpan stok air dalam galon siap jual, dan mengabaikan prosedur sanitasi. Eko Saptono mengatakan, semua itu melanggar aturan teknis dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan serta Perda Kesehatan Daerah DKI Jakarta.

Survei Kementerian Kesehatan mengungkapkan, hampir setengah air minum isi ulang di Indonesia mengandung E. coli, bakteri yang bisa menyebabkan diare dan masalah pencernaan, terutama pada anak-anak dan lansia. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, air tercemar juga berisiko menyebabkan gangguan gizi dan bahkan stunting. Bank Dunia mencatat bahwa akses ke air minum yang aman berhubungan langsung dengan kematian dan malnutrisi global.

Satpol PP mengingatkan pelaku usaha depot air untuk rutin menguji kualitas air setiap tiga bulan, menjaga kebersihan alat, serta memastikan operator mengikuti standar higienitas. 

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih jeli saat membeli air minum isi ulang, tanyakan izin usaha, perhatikan kondisi depot, dan jangan ragu memilih penyedia yang transparan soal kualitas.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya