Berita

Jaksa Siswanto. (Foto: kejati-banten.kejaksaan.go.id)

Hukum

Tiga Kajati Dimutasi Tetap Jabat Kajati, Termasuk Siswanto

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 05:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merotasi dan mutasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan. Ada 73 jaksa yang dimutasi dan dirotasi, tiga di antaranya tetap menjabat kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

Mutasi tertuang dalam Keputusan Nomor 854 Tahun 2025 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Keputusan ditandatangani Jaksa Agung tanggal 13 Oktober 2025.

Berdasarkan keputusan itu tiga Kajati dimutasi mengisi jabatan yang sama namun bergeser wilayah tugas. Mereka adalah Ketut Sumedana, Siswanto dan Hermon Dekristo.


Ketut Sumedana dimutasi dari Kajati Bali menjadi Kajati Sumatera Selatan. Ketut mengisi jabatan yang ditinggal Yulianto yang dimutasi menjadi Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan pada Kejaksaan Republik Indonesia.

Adapun posisi Kajati Bali kini diisi Chatarina Muliana yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Pembinaan Muda Kejaksaan Agung (Jaksa ditugaskan pada Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi).

Kemudian Kajati Jawa Tengah dijabat Siswanto. Dia menggantikan Hendro Dewanto yang berdasarkan surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRIN-77/A/JA/09/2025 tanggal 22 September 2025 dimutasi menjadi Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin). Sementara posisi Kajati Banten kini dijabat Bernadeta Maria Erna Elastiyani yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung. 

Terakhir Hermon Dekristo yang pindah posisi dari Kajati Jambi menjadi Kajati Jawa Barat. Hermon menggantikan Katarinda Endang Sarwestri yang pada awal Oktober lalu dilantik Jaksa Agung menjadi Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum pada Kejaksaan Agung.

Sementara posisi Kajati Jambi yang ditinggalkan Hermon kini diisi Sugeng Hariadi, jaksa yang namanya melambung karena menjadi salah satu motor utama tim jaksa penuntut umum yang menyeret mantan jenderal polisi Ferdy Sambo ke meja hijau dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua, dan saat menuntut hukuman mati bagi predator seksual Herry Wirawan.  

"(Rotasi dan mutasi jabatan) ini dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya