Berita

Logo Otoritas Jasa Keuangan (Foto: OJK)

Bisnis

Kerugian Akibat Pembobolan Rekening Dana Nasabah Ditanggung Sepenuhnya oleh Sekuritas

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kerugian nasabah imbas pembobolan rekening dana nasabah (RDN) menjadi tanggung jawab pihak terkait.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan, Inarno Djajadi, menyikapi kasus yang terjadi belakangan ini, di mana sempat terjadi gangguan sistem transaksi yang menimpa perusahaan efek (PE) atau broker, Panca Global Sekuritas. Belakangan diketahui, gangguan itu dipicu oleh adanya upaya pembobolan RDN.

"Seluruh kerugian yang terjadi akibat insiden pembobolan RDN tersebut ditanggung sepenuhnya oleh LJK, sehingga nasabah sama sekali tidak dirugikan," ujar Inarno dalam keterangan resmi, dikutip Senin 12 Oktober 2025. 


Serangan siber adalah ancaman serius terhadap integritas dan stabilitas pasar modal. Menurut Inarno, OJK telah mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat perlindungan investor  agar kasus serupa bisa dicegah dan tidak berulang di kemudian hari. 

"Salah satunya adalah dengan menerbitkan surat kepada PE dan Bank RDN yang menekankan peningkatan keamanan teknologi informasi dan penguatan manajemen risiko termasuk perbaikan Fraud Detection System," kata Inarno.

Ia mengungkapkan, OJK telah melakukan investigasi atas kasus serangan tersebut dan telah mengidentifikasi poin-poin penting terkait keamanan siber yang perlu menjadi perhatian.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya