Berita

Logo Otoritas Jasa Keuangan (Foto: OJK)

Bisnis

Kerugian Akibat Pembobolan Rekening Dana Nasabah Ditanggung Sepenuhnya oleh Sekuritas

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kerugian nasabah imbas pembobolan rekening dana nasabah (RDN) menjadi tanggung jawab pihak terkait.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan, Inarno Djajadi, menyikapi kasus yang terjadi belakangan ini, di mana sempat terjadi gangguan sistem transaksi yang menimpa perusahaan efek (PE) atau broker, Panca Global Sekuritas. Belakangan diketahui, gangguan itu dipicu oleh adanya upaya pembobolan RDN.

"Seluruh kerugian yang terjadi akibat insiden pembobolan RDN tersebut ditanggung sepenuhnya oleh LJK, sehingga nasabah sama sekali tidak dirugikan," ujar Inarno dalam keterangan resmi, dikutip Senin 12 Oktober 2025. 


Serangan siber adalah ancaman serius terhadap integritas dan stabilitas pasar modal. Menurut Inarno, OJK telah mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat perlindungan investor  agar kasus serupa bisa dicegah dan tidak berulang di kemudian hari. 

"Salah satunya adalah dengan menerbitkan surat kepada PE dan Bank RDN yang menekankan peningkatan keamanan teknologi informasi dan penguatan manajemen risiko termasuk perbaikan Fraud Detection System," kata Inarno.

Ia mengungkapkan, OJK telah melakukan investigasi atas kasus serangan tersebut dan telah mengidentifikasi poin-poin penting terkait keamanan siber yang perlu menjadi perhatian.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya