Berita

Anggota DPD asal Jakarta Fahira Idris. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Fahira Idris:

Penolakan Atlet Israel Manifestasi Sikap Moral Indonesia

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 04:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota DPD asal DKI Jakarta yang juga aktivis Bela Palestina Fahira Idris menegaskan bahwa gelombang penolakan terhadap kehadiran atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta adalah manifestasi sikap moral, konstitusional, dan kemanusiaan bangsa Indonesia. 

Menurut Fahira Idris, sikap ini lahir dari nurani kolektif masyarakat yang menolak ketidakadilan, dari komitmen konstitusional yang menentang penjajahan, serta dari kepekaan kemanusiaan terhadap genosida di Gaza.

“Desakan dari berbagai elemen masyarakat untuk menolak kehadiran atlet Israel adalah bentuk moral sanction terhadap negara yang terus menerus melakukan genosida terhadap rakyat Palestina, bahkan di tengah gelombang besar kecaman dunia,” ujar Fahira dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 9 Oktober 2025.


Senator Jakarta ini mengungkapkan, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga tidak memiliki kewajiban hukum untuk mengizinkan kedatangan delegasi resmi dari negara tersebut. 

Sebaliknya, kata dia, penolakan ini justru mempertegas konsistensi politik luar negeri Indonesia yang sejak awal kemerdekaan berpihak pada kemerdekaan Palestina dan menentang segala bentuk penjajahan, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Fahira Idris menilai bahwa suasana kebatinan masyarakat Indonesia saat ini sangat terikat secara emosional dan spiritual dengan penderitaan rakyat Palestina. Kehadiran atlet Israel di tengah situasi tersebut akan melukai perasaan publik dan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

Selain itu, dari sisi etis dan hukum internasional, sikap penolakan terhadap partisipasi Israel memiliki legitimasi kuat. Saat ini, Mahkamah Internasional (ICJ) tengah menyelidiki dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel di Gaza. Berbagai lembaga hak asasi manusia dunia seperti Amnesty International dan Human Rights Watch menilai Israel telah melanggar prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan hukum perang.

Fahira Idris juga mengingatkan bahwa dalam sejarah dunia, pengucilan dan boikot sering menjadi instrumen efektif dalam menentang rezim penindas. Ia mencontohkan bagaimana Afrika Selatan pada masa apartheid dijatuhi sanksi moral dan sosial melalui larangan tampil di berbagai ajang olahraga internasional hingga akhirnya sistem apartheid runtuh.

Boikot, lanjutnya, bukan tindakan ekstrem, tetapi adalah cara damai untuk menyatakan bahwa kemanusiaan tidak bisa dinegosiasikan.  Penolakan terhadap atlet Israel dapat dipandang sebagai soft power diplomasi moral, ketika tekanan diplomatik formal tidak cukup menghentikan kejahatan kemanusiaan.

“Amanat konstitusi kita sudah jelas, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena itu, segala bentuk normalisasi terhadap negara penjajah, termasuk lewat olahraga, bertentangan dengan jati diri bangsa,” tandasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya