Berita

Anggota DPD asal Jakarta Fahira Idris. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Fahira Idris:

Penolakan Atlet Israel Manifestasi Sikap Moral Indonesia

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 04:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota DPD asal DKI Jakarta yang juga aktivis Bela Palestina Fahira Idris menegaskan bahwa gelombang penolakan terhadap kehadiran atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta adalah manifestasi sikap moral, konstitusional, dan kemanusiaan bangsa Indonesia. 

Menurut Fahira Idris, sikap ini lahir dari nurani kolektif masyarakat yang menolak ketidakadilan, dari komitmen konstitusional yang menentang penjajahan, serta dari kepekaan kemanusiaan terhadap genosida di Gaza.

“Desakan dari berbagai elemen masyarakat untuk menolak kehadiran atlet Israel adalah bentuk moral sanction terhadap negara yang terus menerus melakukan genosida terhadap rakyat Palestina, bahkan di tengah gelombang besar kecaman dunia,” ujar Fahira dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 9 Oktober 2025.


Senator Jakarta ini mengungkapkan, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga tidak memiliki kewajiban hukum untuk mengizinkan kedatangan delegasi resmi dari negara tersebut. 

Sebaliknya, kata dia, penolakan ini justru mempertegas konsistensi politik luar negeri Indonesia yang sejak awal kemerdekaan berpihak pada kemerdekaan Palestina dan menentang segala bentuk penjajahan, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Fahira Idris menilai bahwa suasana kebatinan masyarakat Indonesia saat ini sangat terikat secara emosional dan spiritual dengan penderitaan rakyat Palestina. Kehadiran atlet Israel di tengah situasi tersebut akan melukai perasaan publik dan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

Selain itu, dari sisi etis dan hukum internasional, sikap penolakan terhadap partisipasi Israel memiliki legitimasi kuat. Saat ini, Mahkamah Internasional (ICJ) tengah menyelidiki dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel di Gaza. Berbagai lembaga hak asasi manusia dunia seperti Amnesty International dan Human Rights Watch menilai Israel telah melanggar prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan hukum perang.

Fahira Idris juga mengingatkan bahwa dalam sejarah dunia, pengucilan dan boikot sering menjadi instrumen efektif dalam menentang rezim penindas. Ia mencontohkan bagaimana Afrika Selatan pada masa apartheid dijatuhi sanksi moral dan sosial melalui larangan tampil di berbagai ajang olahraga internasional hingga akhirnya sistem apartheid runtuh.

Boikot, lanjutnya, bukan tindakan ekstrem, tetapi adalah cara damai untuk menyatakan bahwa kemanusiaan tidak bisa dinegosiasikan.  Penolakan terhadap atlet Israel dapat dipandang sebagai soft power diplomasi moral, ketika tekanan diplomatik formal tidak cukup menghentikan kejahatan kemanusiaan.

“Amanat konstitusi kita sudah jelas, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena itu, segala bentuk normalisasi terhadap negara penjajah, termasuk lewat olahraga, bertentangan dengan jati diri bangsa,” tandasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya