Berita

Menteri Koperasi Ferry Juliantono. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Pemerintah Teken SKB untuk Percepatan Gerai Kopdes

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 19:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Percepatan Pembangunan Fisik dan Operasional Gerai serta Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih pada Kamis, 9 Oktober 2025, di Kementerian Koperasi (Kemenkop). 

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koperasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Menteri Keuangan, Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN, dan Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan penandatanganan SKB tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih. 


Keberadaan SKB ini menjadi panduan utama bagi semua stakeholder dalam rangka percepatan operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih terutama pembangunan fisik gudang dan gerai serta sarana pendukungnya.

"Hari ini alhamdulillah telah kita laksanakan penandatanganan SKB, insyaallah dalam waktu segera mungkin akan dilakukan proses pembangunan fisik berupa gudang, gerai-gerai dan kelengkapan di seluruh desa dan kelurahan yang ada," kata Ferry.

Menkop menyampaikan bahwa seluruh Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Kopdes/ Kel Merah Putih dipastikan akan berupaya maksimal agar seluruh Kopdes/ Kel Merah Putih segera memiliki gudang dan gerai-gerai yang aktif untuk melayani masyarakat. 

“Insyaallah setelah terbentuk dan terbangun, operasionalisasinya akan dilakukan segera. Kita akan turun kembali ke desa agar gerai bisa beroperasi di bulan Oktober ini,” kata Menkop.

Mengenai mekanisme pendanaan, Menkop Ferry memastikan proses pencairan dana tidak akan menjadi kendala karena telah diatur melalui kerja sama dengan BPI Danantara. Plafon pembiayaan untuk pembangunan aset Kopdes/ Kel Merah Putih ini disediakan masing-masing sekitar Rp3 miliar. 

“Soal proses pencairannya akan beres karena ada Danantara, jadi tinggal jalan. Masing-masing plafon Rp3 miliar bisa digunakan untuk pembangunan fisik, sarana kelengkapan, serta modal kerja,” tegasnya.

Sebagai upaya memudahkan dan mempercepat realisasi pembangunannya, Ferry menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama yang erat lintas Kementerian dan Lembaga termasuk dengan pemerintah daerah. 

“Kita harus kompak, sinergi dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat desa agar pembangunan fisik dan operasional Kopdes ini berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya