Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Purbaya: Patriot Bond Bakal Untungkan Danantara karena Risikonya Kecil

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 09:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Patriot Bond dapat memberikan keuntungan signifikan bagi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). Hal itu diyakini Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. 

Menurutnya, risiko yang ditimbulkan kecil dan menguntungkan bagi Danantara. Ia menegaskan akan tetap mengawasi penggunaan obligasi tersebut, seiring dengan status Menkeu Purbaya selaku jajaran Dewan Pengawas Danantara.

"Danantara mah untung kalau pakai Patriot Bond. Saya awasi saja dari jauh, tapi rasanya sih risikonya kecil dan menguntungkan untuk Danantara," ujar Purbaya seusai melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Rabu malam, 8 Oktober 2025.


Patriot Bond dikenal sebagai instrumen pembiayaan strategis yang umum digunakan di negara-negara seperti Jepang dan Amerika Serikat untuk memperkuat kemandirian pembiayaan nasional. Obligasi ini diterbitkan dalam dua seri dengan tenor lima dan tujuh tahun, masing-masing menawarkan imbal hasil sebesar dua persen.

Purbaya sendiri mengakui bahwa ia belum membedah lebih detail lagi terkait dengan Patriot Bond. Penerbitan obligasi tersebut menjadi urusan antara Danantara Indonesia dengan investor.

Patriot Bond diterbitkan dalam dua seri, yaitu seri dengan jangka tenor lima tahun dan tujuh tahun, yang keduanya menawarkan imbal hasil sebesar dua persen.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan P. Roeslani, mengatakan skema pembiayaan Patriot Bonds saat ini sudah mengumpulkan dana sebesar Rp 50 triliun,yang akan digunakan untuk proyek energi baru dan terbarukan (EBT), serta konversi sampah menjadi energi (Waste to Energy).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya