Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: abc)

Bisnis

Trump Kenakan Tarif Impor 25 Persen untuk Truk

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 09:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa, semua truk berukuran sedang dan berat yang diimpor ke Amerika Serikat akan dikenakan tarif 25 persen. 

Peraturan yang akan mulai berlaku 1 November 2025 ini disebut Trump sebagai upaya melindungi produsen dalam negeri dari persaingan luar negeri yang tidak adil.

"Mulai 1 November 2025, semua Truk Sedang dan Berat yang masuk ke Amerika Serikat dari negara lain akan dikenakan tarif sebesar 25 persen. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!" ujar Trump dalam sebuah unggahan di situs media sosialnya, Truth Social, dikutip dari Global News, Selasa 7 Oktober 2025.


Kebijakan tarif ini lebih tinggi dari ketentuan perdagangan yang sudah berlaku dengan Jepang dan Uni Eropa, yang hanya mengenakan tarif 15 persen untuk kendaraan ringan. Namun belum jelas apakah tarif itu juga akan berlaku untuk kendaraan besar.

Kamar Dagang AS menentang kebijakan ini, dengan alasan sebagian besar impor truk berasal dari Meksiko, Kanada, Jepang, Jerman, dan Finlandia, negara-negara sekutu AS yang tidak mengancam keamanan nasional.

Meksiko sendiri adalah pengekspor truk sedang dan berat terbesar ke AS. Impor dari negara itu meningkat tiga kali lipat sejak 2019, mencapai sekitar 340.000 unit pada 2025.

Di bawah perjanjian dagang USMCA, truk asal Meksiko bebas tarif jika 64 persen komponennya berasal dari Amerika Utara. Namun, tarif baru ini berpotensi memengaruhi produsen seperti Stellantis, pembuat truk Ram dan van komersial di Meksiko, yang kini melobi Gedung Putih agar tidak menaikkan bea impor.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya