Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: abc)

Bisnis

Trump Kenakan Tarif Impor 25 Persen untuk Truk

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 09:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa, semua truk berukuran sedang dan berat yang diimpor ke Amerika Serikat akan dikenakan tarif 25 persen. 

Peraturan yang akan mulai berlaku 1 November 2025 ini disebut Trump sebagai upaya melindungi produsen dalam negeri dari persaingan luar negeri yang tidak adil.

"Mulai 1 November 2025, semua Truk Sedang dan Berat yang masuk ke Amerika Serikat dari negara lain akan dikenakan tarif sebesar 25 persen. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!" ujar Trump dalam sebuah unggahan di situs media sosialnya, Truth Social, dikutip dari Global News, Selasa 7 Oktober 2025.


Kebijakan tarif ini lebih tinggi dari ketentuan perdagangan yang sudah berlaku dengan Jepang dan Uni Eropa, yang hanya mengenakan tarif 15 persen untuk kendaraan ringan. Namun belum jelas apakah tarif itu juga akan berlaku untuk kendaraan besar.

Kamar Dagang AS menentang kebijakan ini, dengan alasan sebagian besar impor truk berasal dari Meksiko, Kanada, Jepang, Jerman, dan Finlandia, negara-negara sekutu AS yang tidak mengancam keamanan nasional.

Meksiko sendiri adalah pengekspor truk sedang dan berat terbesar ke AS. Impor dari negara itu meningkat tiga kali lipat sejak 2019, mencapai sekitar 340.000 unit pada 2025.

Di bawah perjanjian dagang USMCA, truk asal Meksiko bebas tarif jika 64 persen komponennya berasal dari Amerika Utara. Namun, tarif baru ini berpotensi memengaruhi produsen seperti Stellantis, pembuat truk Ram dan van komersial di Meksiko, yang kini melobi Gedung Putih agar tidak menaikkan bea impor.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya