Berita

Lambang Polri. (Foto: Dokumentasi Polri)

Publika

Ironi Agenda Setengah Hati Reformasi Polri

MINGGU, 05 OKTOBER 2025 | 20:52 WIB

REFORMASI Polri selalu jadi komoditas politik yang terdengar manis tapi terasa getir. Di podium, jargon “transformasi menuju polisi sipil yang humanis” digemakan dengan penuh wibawa.

Di jalanan, masyarakat yang hendak berunjuk rasa justru berhadapan dengan moncong senjata, gas air mata, dan kini—berkat Perkap baru—ancaman peluru tajam yang “tegas dan terukur.”

Reformasi yang dijanjikan sebagai upaya membersihkan wajah kepolisian malah terasa seperti kosmetik murahan: menutup borok dengan bedak tebal.


Kasus hukum yang mengaitkan prajurit Korps Bhayangkara sering kali terjadi. Teddy Minahasa adalah puncak parodi. Seorang jenderal, simbol tertinggi dari karier kepolisian, justru tertangkap menjual barang bukti narkoba.

Polisi dan penjahat yang seharusnya berdiri di dua kutub yang saling bertentangan justru larut dalam satu tubuh, satu seragam, satu pangkat. Publik hanya bisa menatap dengan rasa campur aduk: marah, jijik, sekaligus tertawa getir. Betapa tipisnya garis antara penegak hukum dan pelanggar hukum di republik ini.

Namun, tidak adil jika seluruh tubuh Polri dipukul rata dengan stigma. Di balik headline memalukan itu, masih banyak polisi yang jujur, yang menjaga integritas meski digoda "amplop" tetap setia melayani warga walau tahu kariernya mungkin tidak akan melesat, lantaran tidak punya koneksi atau patron.

Mereka adalah wajah sejati dari semboyan “pelindung, pengayom, pelayan masyarakat.” Ironisnya, wajah inilah yang justru tenggelam di bawah bayang-bayang kolega mereka yang bermain proyek, menjual perkara, dan menggadaikan moralitas demi keuntungan pribadi.

Reformasi sejati seharusnya dimulai dengan pembersihan tanpa kompromi. Semua level, dari taruna akademi hingga jenderal bintang empat, harus melalui seleksi ulang yang menelanjangi integritas, rekam jejak, dan moralitas.

Yang lurus diberi ruang untuk tumbuh, yang busuk ditendang keluar tanpa belas kasihan. Tidak boleh lagi ada promosi karena “anak siapa” atau “orang dekat siapa.” Kepolisian bukan perusahaan keluarga, bukan pula pasar gelap jabatan.

Nepotisme, kolusi, dan kultur transaksional yang sudah mengakar harus dihancurkan. Jika tidak, polisi-polisi baik yang masih ada akan terus tersisih, terpinggirkan, dan akhirnya hilang ditelan ekosistem busuk yang lebih menghargai kedekatan ketimbang prestasi. Dan masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan, melihat polisi bukan lagi sebagai pelindung hukum, melainkan sekadar penjahat yang dilegalkan negara.

Reformasi Polri adalah ujian peradaban bangsa ini. Ia tidak bisa berhenti pada peraturan internal yang memberi justifikasi kekerasan, atau pada tim reformasi yang sekadar gimmick.

Ia hanya bisa berhasil bila berani mengusir para pengkhianat berseragam, membongkar jejaring kolutif di dalam tubuh institusi, dan mengembalikan panggung pengabdian kepada mereka yang benar-benar bersih.

Kalau tidak, maka kita akan terus hidup dalam satire postmodern paling getir: polisi dan penjahat bukan lagi dua entitas yang berbeda, melainkan dua wajah dari cermin yang sama. Dan pada akhirnya, yang kalah bukanlah institusi atau pejabat, tapi rakyat yang kehilangan pelindung terakhirnya.

Legacy Hoegeng dan Pelajaran Georgia dan Hong Kong

Reformasi Polri adalah keniscayaan. Bukan sekadar pilihan politik atau program jangka pendek, melainkan kebutuhan mendasar agar kepolisian bisa kembali dipercaya rakyat. Kalimat itu hanya punya arti jika Polri berani konsisten menjalankan legacy Pak Hoegeng.

Figur Hoegeng adalah pengingat bahwa integritas dan keberanian berdiri di atas hukum, tanpa pandang bulu, bukan mitos. Ia pernah membuktikan polisi bisa hidup sederhana, menolak suap, dan tetap dihormati. Jika hari ini Polri ingin menyelamatkan dirinya dari krisis legitimasi, jalan satu-satunya adalah kembali ke standar moral Hoegeng.

Masalahnya, realitas di lapangan justru menunjukkan arah yang berlawanan. Kasus-kasus memalukan yang menyeret jenderal bintang dua, praktik jual beli perkara, hingga keterlibatan dalam bisnis ilegal menegaskan bahwa penyakit lama belum pernah benar-benar diobati.

Reformasi yang digembar-gemborkan selama dua dekade terakhir banyak berhenti pada kosmetik: ganti jargon, ganti perkap, ganti tim reformasi. Sementara kultur, mentalitas, dan ekosistem internal tetap transaksional, nepotistik, dan komersial.

Polri tidak sendirian menghadapi persoalan ini. Banyak negara pernah bergulat dengan institusi kepolisian yang rusak, bahkan lebih parah. Georgia setelah Revolusi Mawar tahun 2003 adalah contoh paling ekstrem. Polisi di negara itu identik dengan pungli dan pemerasan.

Pemerintah melakukan shock therapy: 30 ribu polisi lalu lintas dipecat dalam satu hari. Rekrutmen ulang dilakukan dengan sistem transparan, gaji dinaikkan, dan mekanisme pengawasan diperketat. Dalam waktu singkat, citra kepolisian berubah. Dari lembaga yang dibenci, menjadi salah satu yang paling dipercaya di kawasan.

Hong Kong pada 1960-an dan 1970-an juga pernah jadi simbol kepolisian korup. Julukannya saat itu: “Asia’s Most Corrupt Police.” Suap mengakar di semua level. Reformasi dilakukan dengan mendirikan ICAC, komisi antikorupsi independen yang berani menyikat perwira tinggi.

Tindakan tegas, transparansi, dan penegakan aturan terhadap aparat sendiri perlahan mengembalikan legitimasi polisi di mata publik.

Singapura menghadapi situasi serupa pasca kolonial. Kepolisian rapuh, sarang mafia, dan sulit dipercaya. Reformasi dilakukan dengan memperketat penegakan hukum internal, menaikkan gaji, membangun sistem promosi berbasis prestasi, serta pelatihan modern. Polisi diubah menjadi profesi bergengsi, tapi dengan standar integritas yang tinggi.

Semua contoh itu memberi satu pelajaran besar: tanpa keberanian politik untuk memotong rantai korupsi dari akarnya, reformasi hanyalah slogan. Indonesia bisa belajar dari Georgia, Hong Kong, dan Singapura, tetapi keberhasilan itu tidak akan terulang jika Polri hanya bermain di permukaan.

Polri tidak bisa lagi menutupi borok dengan spanduk “transformasi menuju polisi humanis” sambil di lapangan masih mempertontonkan wajah brutal dan arogansi kekuasaan.

Reformasi sejati adalah soal pembersihan. Oknum harus disapu tanpa kompromi. Seleksi ulang moral dan integritas harus dilakukan dari taruna hingga jenderal. Mekanisme promosi harus jernih, bukan sekadar berdasarkan kedekatan atau jalur patronase. Gaji dan kesejahteraan harus layak, tapi diikuti dengan pengawasan yang keras.

Jika Georgia berani memecat puluhan ribu polisi dalam semalam, mengapa Indonesia tidak berani menyingkirkan para mafia berseragam yang jelas-jelas memperdagangkan hukum?

Jika Hong Kong bisa memberi taring pada lembaga pengawas independen, mengapa Indonesia tidak memperkuat Kompolnas atau membentuk badan baru yang benar-benar independen dan tidak bisa dikendalikan elite?

Reformasi Polri adalah ujian bagi negara ini: apakah berani menghadapi kenyataan pahit, atau terus memoles wajah busuk dengan kosmetik murahan. Legacy Hoegeng seharusnya tidak berhenti sebagai cerita nostalgia, tapi jadi standar moral yang hidup dalam tubuh kepolisian.

Karena tanpa keberanian kembali ke jalan lurus itu, Polri akan terus berjalan di tempat, dan rakyat akan semakin yakin bahwa institusi ini lebih dekat pada penjahat berseragam ketimbang pelindung masyarakat.

Tri Wibowo Santoso
Direktur Lembaga Studi Data dan Informasi

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya