Berita

Ilustrasi (Foto: Freepik)

Dunia

Lansia Simpan Jasad Putrinya di Kulkas Selama 20 Tahun

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 14:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus mengejutkan mengguncang Jepang. Seorang wanita lansia berusia 75 tahun di Prefektur Ibaraki, Keiko Mori, ditangkap polisi karena diduga sengaja menyimpan jasad putrinya di dalam freezer selama dua dekade.

Dikutip dari Japan Times, Rabu 1 Oktober 2025, Mori mengaku bahwa mayat tersebut adalah putrinya, Makiko, yang lahir pada 1975. Jika masih hidup, usia Makiko kini sekitar 49 atau 50 tahun.

Polisi mengatakan otopsi akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian. “Pembusukan terus berlanjut,” ujar juru bicara kepolisian, memberi gambaran betapa lamanya jenazah itu disimpan.


Kasus ini terungkap setelah Mori mendatangi kantor polisi pada Selasa lalu bersama seorang kerabat. Di sana, ia sendiri yang melaporkan bahwa selama 20 tahun terakhir ia menyembunyikan mayat anaknya.

Saat penyidik datang ke rumah Mori, mereka menemukan jasad mengenakan kaus oblong dan celana dalam, dalam posisi berlutut tengkurap di dalam lemari es.

Kepada polisi, Mori mengatakan bahwa bau busuk mayat telah memenuhi rumah. Karena itu, ia membeli freezer khusus untuk menyimpan jasad Makiko agar bau tersebut tidak menyebar.

Mori diketahui memiliki beberapa anak lain, namun jumlah dan keterlibatan mereka tidak diungkapkan. Polisi hanya menyebutkan bahwa sang nenek hidup seorang diri setelah suaminya meninggal awal bulan ini.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya