Berita

Ilustrasi (Foto: Freepik)

Dunia

Lansia Simpan Jasad Putrinya di Kulkas Selama 20 Tahun

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 14:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus mengejutkan mengguncang Jepang. Seorang wanita lansia berusia 75 tahun di Prefektur Ibaraki, Keiko Mori, ditangkap polisi karena diduga sengaja menyimpan jasad putrinya di dalam freezer selama dua dekade.

Dikutip dari Japan Times, Rabu 1 Oktober 2025, Mori mengaku bahwa mayat tersebut adalah putrinya, Makiko, yang lahir pada 1975. Jika masih hidup, usia Makiko kini sekitar 49 atau 50 tahun.

Polisi mengatakan otopsi akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian. “Pembusukan terus berlanjut,” ujar juru bicara kepolisian, memberi gambaran betapa lamanya jenazah itu disimpan.


Kasus ini terungkap setelah Mori mendatangi kantor polisi pada Selasa lalu bersama seorang kerabat. Di sana, ia sendiri yang melaporkan bahwa selama 20 tahun terakhir ia menyembunyikan mayat anaknya.

Saat penyidik datang ke rumah Mori, mereka menemukan jasad mengenakan kaus oblong dan celana dalam, dalam posisi berlutut tengkurap di dalam lemari es.

Kepada polisi, Mori mengatakan bahwa bau busuk mayat telah memenuhi rumah. Karena itu, ia membeli freezer khusus untuk menyimpan jasad Makiko agar bau tersebut tidak menyebar.

Mori diketahui memiliki beberapa anak lain, namun jumlah dan keterlibatan mereka tidak diungkapkan. Polisi hanya menyebutkan bahwa sang nenek hidup seorang diri setelah suaminya meninggal awal bulan ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya