Berita

Ilustrasi (Foto: Freepik)

Dunia

Lansia Simpan Jasad Putrinya di Kulkas Selama 20 Tahun

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 14:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus mengejutkan mengguncang Jepang. Seorang wanita lansia berusia 75 tahun di Prefektur Ibaraki, Keiko Mori, ditangkap polisi karena diduga sengaja menyimpan jasad putrinya di dalam freezer selama dua dekade.

Dikutip dari Japan Times, Rabu 1 Oktober 2025, Mori mengaku bahwa mayat tersebut adalah putrinya, Makiko, yang lahir pada 1975. Jika masih hidup, usia Makiko kini sekitar 49 atau 50 tahun.

Polisi mengatakan otopsi akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian. “Pembusukan terus berlanjut,” ujar juru bicara kepolisian, memberi gambaran betapa lamanya jenazah itu disimpan.


Kasus ini terungkap setelah Mori mendatangi kantor polisi pada Selasa lalu bersama seorang kerabat. Di sana, ia sendiri yang melaporkan bahwa selama 20 tahun terakhir ia menyembunyikan mayat anaknya.

Saat penyidik datang ke rumah Mori, mereka menemukan jasad mengenakan kaus oblong dan celana dalam, dalam posisi berlutut tengkurap di dalam lemari es.

Kepada polisi, Mori mengatakan bahwa bau busuk mayat telah memenuhi rumah. Karena itu, ia membeli freezer khusus untuk menyimpan jasad Makiko agar bau tersebut tidak menyebar.

Mori diketahui memiliki beberapa anak lain, namun jumlah dan keterlibatan mereka tidak diungkapkan. Polisi hanya menyebutkan bahwa sang nenek hidup seorang diri setelah suaminya meninggal awal bulan ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya