Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Kemenhub Siapkan Diskon Tarif Transportasi untuk Nataru 2025-2026

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memberikan stimulus berupa diskon tarif untuk berbagai moda transportasi dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. 

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan model stimulus Nataru nanti kurang lebih sama dengan stimulus saat Lebaran lalu. Langkah ini diambil untuk mendorong pergerakan masyarakat serta menstimulasi perekonomian nasional pada akhir tahun dan merupakan hasil koordinasi antara Kemenhub dan Kementerian Pariwisata. 

"Ini masih dalam tahapan pematangan, kalau di Nataru sebelumnya itu kan tidak ada keringanan pajak. Nah, nanti kalau untuk yang Nataru ini ada salah satu unsurnya adalah adanya keringanan pajak," ujar Dudy di Jakarta, Selasa 30 September 2025. 


Kebijakan ini merupakan bagian dari paket ekonomi yang diluncurkan pada semester kedua 2025.

Moda transportasi yang diberi diskon adalah tiket pesawat, kereta api, kapal laut, serta potongan tarif di jalan tol. Besaran diskon tarif dan jumlah kuota akan diumumkan setelah merampungkan hasil kajian.  

"Harapan kami akan bisa segera diumumkan supaya masyarakat bisa lebih awal mengetahui rencana stimulus ini dan bisa merencanakan perjalanan jauh-jauh hari dari sekarang," kata Dudy. 

Pada tahun sebelumnya, diskon tiket pesawat domestik diberikan sebesar 13 hingga 14 persen. Untuk tiket kereta api pemerintah memberikan diskon 50 persen untuk rute tertentu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya