Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Kemenhub Siapkan Diskon Tarif Transportasi untuk Nataru 2025-2026

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memberikan stimulus berupa diskon tarif untuk berbagai moda transportasi dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. 

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan model stimulus Nataru nanti kurang lebih sama dengan stimulus saat Lebaran lalu. Langkah ini diambil untuk mendorong pergerakan masyarakat serta menstimulasi perekonomian nasional pada akhir tahun dan merupakan hasil koordinasi antara Kemenhub dan Kementerian Pariwisata. 

"Ini masih dalam tahapan pematangan, kalau di Nataru sebelumnya itu kan tidak ada keringanan pajak. Nah, nanti kalau untuk yang Nataru ini ada salah satu unsurnya adalah adanya keringanan pajak," ujar Dudy di Jakarta, Selasa 30 September 2025. 


Kebijakan ini merupakan bagian dari paket ekonomi yang diluncurkan pada semester kedua 2025.

Moda transportasi yang diberi diskon adalah tiket pesawat, kereta api, kapal laut, serta potongan tarif di jalan tol. Besaran diskon tarif dan jumlah kuota akan diumumkan setelah merampungkan hasil kajian.  

"Harapan kami akan bisa segera diumumkan supaya masyarakat bisa lebih awal mengetahui rencana stimulus ini dan bisa merencanakan perjalanan jauh-jauh hari dari sekarang," kata Dudy. 

Pada tahun sebelumnya, diskon tiket pesawat domestik diberikan sebesar 13 hingga 14 persen. Untuk tiket kereta api pemerintah memberikan diskon 50 persen untuk rute tertentu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya