Berita

Nikita Willy dan Indra Priawan. (Foto: Instagram @nikitawillyofficial94)

Nusantara

Flexing Nikita Willy dan Indra Priawan jadi Sorotan Publik

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 23:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Artis Nikita Willy dan suaminya Indra Priawan kembali menjadi sorotan lantaran kerap flexing di tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang terhimpit persoalan ekonomi.

Indra Priawan sebagai suami Nikita Willy diketahui masih berstatus terlapor di Bareskrim dalam dugaan pencurian saham di Blue Bird Taxi. Kasus ini pun masih berproses hingga saat ini.

Seiring tudingan netizen di kolom komentar berbagai media sosial menyindir soal perampok saham yang istrinya ikut menikmati, hasil rampokan untuk berfoya-foya.


Di antara akun yang belum dihapus menyindir liburan Nikita Willy, "Gak takut ada rampok ya..." sindir akun @upik12... di salah satu postingannya flexing Nikita Willy dikutip, Selasa, 30 September 2025.

Netizen juga mengaitkan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di balik flexing Nikita Willy dan Indra Priawan. 

Terkait itu, pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanegara Dr. Hery Firmansyah mengatakan pemanggilan untuk langkah hukum pemeriksaan sangat perlu dilakukan.

"Dalam hal penyidikan suatu perkara pidana, jika status perkara tersebut telah naik sidik, maka penyidik atas perintah Undang-Undang dapat kemudian memanggil seseorang untuk dimintai keterangan terkait tindak pidana yang akan didalami," ujar Hery kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

Tentu dalam hal adanya laporan dari seseorang, lanjut dia, bahwa seseorang terhadap adanya suatu dugaan tindak pidana yang terjadi maka seseorang yang diminta menjadi saksi wajib hadir dan memberikan kesaksian.

"Dalam kasus ini status perkara tentu harus ditegaskan mengenai kepastian hukum laporan yang telah dibuat dan memanggil para pihak yang ada dalam laporan tersebut kalau memang niatnya didalami perkara tersebut," pungkasnya.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya