Berita

Nikita Willy dan Indra Priawan. (Foto: Instagram @nikitawillyofficial94)

Nusantara

Flexing Nikita Willy dan Indra Priawan jadi Sorotan Publik

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 23:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Artis Nikita Willy dan suaminya Indra Priawan kembali menjadi sorotan lantaran kerap flexing di tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang terhimpit persoalan ekonomi.

Indra Priawan sebagai suami Nikita Willy diketahui masih berstatus terlapor di Bareskrim dalam dugaan pencurian saham di Blue Bird Taxi. Kasus ini pun masih berproses hingga saat ini.

Seiring tudingan netizen di kolom komentar berbagai media sosial menyindir soal perampok saham yang istrinya ikut menikmati, hasil rampokan untuk berfoya-foya.


Di antara akun yang belum dihapus menyindir liburan Nikita Willy, "Gak takut ada rampok ya..." sindir akun @upik12... di salah satu postingannya flexing Nikita Willy dikutip, Selasa, 30 September 2025.

Netizen juga mengaitkan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di balik flexing Nikita Willy dan Indra Priawan. 

Terkait itu, pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanegara Dr. Hery Firmansyah mengatakan pemanggilan untuk langkah hukum pemeriksaan sangat perlu dilakukan.

"Dalam hal penyidikan suatu perkara pidana, jika status perkara tersebut telah naik sidik, maka penyidik atas perintah Undang-Undang dapat kemudian memanggil seseorang untuk dimintai keterangan terkait tindak pidana yang akan didalami," ujar Hery kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

Tentu dalam hal adanya laporan dari seseorang, lanjut dia, bahwa seseorang terhadap adanya suatu dugaan tindak pidana yang terjadi maka seseorang yang diminta menjadi saksi wajib hadir dan memberikan kesaksian.

"Dalam kasus ini status perkara tentu harus ditegaskan mengenai kepastian hukum laporan yang telah dibuat dan memanggil para pihak yang ada dalam laporan tersebut kalau memang niatnya didalami perkara tersebut," pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya