Berita

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, bertemu dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat, pada tanggal 29 September 2025 (Foto: Anadolu Agency)

Dunia

Ini 20 Poin Trump untuk Akhiri Perang Gaza

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 07:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu merilis rencana 20 poin yang ia sebut sebagai jalan keluar bagi perang di Gaza. 

Trump menegaskan bahwa kesepakatan untuk mengakhiri perang hampir dua tahun di Gaza, membebaskan sandera Hamas, serta melucuti kelompok tersebut “pada dasarnya sudah selesai” setelah pertemuannya dengan para pemimpin Arab pekan lalu.

Berikut garis besar isi proposalnya:


1. Gaza dijadikan zona bebas teror dan tidak mengancam negara tetangga
2. Rekonstruksi difokuskan untuk rakyat Gaza yang menderita
3. Jika disepakati, perang langsung dihentikan dan Israel mundur bertahap
4. Semua sandera, hidup maupun meninggal, dikembalikan dalam 72 jam
5. Israel membebaskan 250 tahanan seumur hidup dan 1.700 warga Gaza, termasuk perempuan dan anak-anak
6. Anggota Hamas yang menyerah senjata mendapat amnesti atau bisa keluar Gaza dengan aman
7. Bantuan kemanusiaan besar-besaran segera masuk
8. Distribusi bantuan dikelola PBB, Bulan Sabit Merah, dan lembaga netral lainnya
9. Gaza dipimpin pemerintahan transisi teknokrat Palestina
10. Pengawasan rekonstruksi dilakukan oleh Dewan Perdamaian internasional yang dipimpin Trump
11. Zona ekonomi khusus dibentuk untuk menarik investasi asing
12. Warga Gaza bebas memilih tinggal atau keluar, tanpa paksaan
13. Hamas dilarang ikut pemerintahan, sementara semua infrastruktur militer dihancurkan
14. Negara-negara tetangga memberi jaminan keamanan agar Gaza tak lagi jadi ancaman
15. Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) dibentuk untuk melatih polisi Palestina dan menjaga perbatasan
16. Israel tidak akan mencaplok Gaza, pasukan mundur penuh setelah kondisi aman
17. Jika Hamas menolak, zona bebas teror tetap dijalankan di wilayah yang diserahkan
18. Dialog antaragama dibangun untuk menumbuhkan toleransi
19. Dibuka jalur menuju kemungkinan berdirinya negara Palestina
20. Amerika Serikat memfasilitasi dialog Israel?"Palestina demi perdamaian jangka panjang

Trump menyebut tujuan akhir rencana ini adalah “Gaza yang aman, sejahtera, dan bisa hidup berdampingan damai dengan tetangganya.” 

Sebelumnya, draf awal rencana ini berisi 21 poin, namun kemudian dipadatkan menjadi 20 poin setelah pembahasan dengan pihak terkait. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya