Berita

Polri. (Foto: tacticalinpolice.com)

Publika

Pentingnya Tim Transformasi Reformasi Bentukan Kapolri

OLEH: R HAIDAR ALWI
SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 23:20 WIB

PEMBENTUKAN Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menuai sorotan, khususnya karena tidak melibatkan masyarakat sipil. 

Jika tidak diletakkan dalam kerangka yang proporsional, kritik ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terhadap tujuan dasar dari keberadaan tim tersebut.

Sebab faktanya, tim bentukan Kapolri bukanlah instrumen tandingan terhadap tim reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Melainkan sebuah mekanisme internal yang diperlukan untuk memastikan arah perubahan berjalan sesuai dengan kebutuhan riil institusi kepolisian.


Reformasi Polri memang tidak bisa hanya dipandang sebagai agenda eksternal yang didorong oleh masyarakat atau pemerintah semata. Sebagai lembaga yang kompleks dengan kultur, struktur, serta beban operasional yang khas, Polri memerlukan instrumen internal untuk mendorong perubahan dari dalam.

Di sinilah posisi tim transformasi bentukan Kapolri menjadi signifikan. Tugasnya adalah melakukan evaluasi, merumuskan langkah-langkah strategis, dan mengawal pelaksanaan reformasi agar tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan benar-benar membumi dalam praktik keseharian aparat kepolisian.

Untuk memperjelas posisi keduanya, bisa dianalogikan tim bentukan Presiden sebagai seorang dokter, sementara tim bentukan Kapolri adalah pasiennya. Seorang dokter hanya bisa memberikan diagnosa yang tepat, meresepkan obat, atau menentukan tindakan lanjutan apabila mengetahui secara rinci gejala yang dirasakan pasien.

Demikian pula dengan reformasi Polri. Tim bentukan Presiden berperan melakukan analisis, memberikan masukan, dan merancang terapi kebijakan. Namun yang paling memahami gejala, keluhan, dan hambatan internal yang dialami Polri hanyalah Polri itu sendiri.

Dalam hal ini, tim internal Kapolri adalah "pasien" yang menyampaikan informasi akurat mengenai kondisi tubuh organisasinya, sehingga resep reformasi yang diberikan tidak salah sasaran.

Ibarat seorang dokter yang tidak bisa bekerja dalam ruang hampa, ia membutuhkan kejujuran pasien untuk menceritakan apa yang sebenarnya dirasakan: rasa sakit, gejala kecil yang sering diabaikan, bahkan luka lama yang mungkin tak pernah diungkap. Tanpa itu semua, diagnosis bisa keliru dan pengobatan menjadi salah arah.

Begitu pula dengan reformasi Polri. Masyarakat, melalui tim bentukan Presiden, hadir sebagai dokter yang memeriksa dari luar, memberikan resep dan pengobatan yang tepat. Namun tanpa keterbukaan dan kesiapan pasien dalam hal ini tim internal Kapolri, reformasi hanya akan menjadi wacana di atas kertas.

Sinergi keduanya adalah kunci agar penyakit lama yang menggerogoti tubuh Polri benar-benar dapat disembuhkan.

Perlu dipahami pula bahwa tim internal Kapolri tidak tumpang tindih dengan tim bentukan Presiden. Tim reformasi Polri bentukan Presiden bersifat eksternal dan inklusif, melibatkan berbagai unsur masyarakat sipil, akademisi, serta tokoh-tokoh independen untuk memberikan pandangan, masukan, dan kontrol dari luar. 

Sebaliknya, tim transformasi bentukan Kapolri bekerja di lingkup internal, bersentuhan langsung dengan prosedur, regulasi, hingga kultur organisasi yang menjadi inti dari dinamika Polri.

Dengan demikian, keberadaan keduanya justru saling melengkapi, bukan saling tumpang tindih.

Anggapan bahwa absennya keterlibatan masyarakat sipil dalam tim internal ini melemahkan legitimasi reformasi dinilai tidak sepenuhnya tepat.

Keterlibatan masyarakat sipil sudah terwadahi secara resmi dalam tim bentukan Presiden.

Sementara itu, tim internal memang secara desain berorientasi pada perbaikan teknis dan manajerial di tubuh Polri sendiri. Membebani tim internal dengan keterlibatan publik justru akan membuat batas fungsi menjadi kabur dan menimbulkan risiko tumpang tindih yang kontraproduktif.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan kedua tim ini bergerak selaras. Tim bentukan Presiden dapat berperan sebagai mata publik yang kritis sekaligus mitra strategis, sementara tim Kapolri menjadi tangan yang mengeksekusi gagasan reformasi ke dalam praktik organisasi.

Dengan adanya keseimbangan tersebut, reformasi Polri memiliki peluang lebih besar untuk berhasil, karena kritik, ide, dan tuntutan eksternal tidak hanya berhenti pada rekomendasi, melainkan direspon dengan langkah konkret di internal institusi.

Jika keduanya berjalan beriringan, maka tubuh Polri akan benar-benar pulih, bangkit lebih sehat, dan siap mengabdi sepenuhnya kepada rakyat.

Membaca keberadaan tim transformasi bentukan Kapolri semata-mata sebagai upaya menandingi tim Presiden adalah penyederhanaan yang keliru. Justru tanpa mekanisme internal yang kuat, reformasi akan kehilangan pijakan struktural dan terjebak dalam simbolisme.

Reformasi sejati hanya mungkin terjadi ketika ada sinergi antara dorongan eksternal masyarakat dan komitmen internal institusi. 

Dalam konteks ini, tim Kapolri bukan penghalang, melainkan penyeimbang yang memastikan agenda perubahan tidak menyimpang dari kebutuhan nyata organisasi kepolisian dan pada akhirnya tetap berpihak pada kepentingan publik.

Penulis adalah Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI)

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya