Berita

ekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi saat kunjungi salah satu gerai Kopdes/Kel Merah Putih di Makassar. (Foto: Humas Kemenkop)

Politik

Kepala Daerah Diminta Optimalkan Dukungan Kopdes Merah Putih

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 16:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) meminta para Kepala Daerah di tingkat provinsi, kabupaten/ kota hingga Kepala Desa dapat mengoptimalkan dukungannya agar fase operasionalisasi 80.000 unit Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan lancar. 

Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menekankan agar Kopdes Merah Putih diharapkan dapat melakukan registrasi akun dan melakukan update pada Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes) karena sistem ini menjadi pintu gerbang bagi Kopdes untuk mengakses pembiayaan dari pemerintah melalui Bank Himbara.

"Simkopdes ini menjadi pintu masuk yang wajib dipenuhi seluruh koperasi desa agar dapat memperoleh dukungan pembiayaan dari bank-bank Himbara. Tanpa akun Simkopdes, mustahil koperasi bisa mendapatkan pembiayaan,” kata Ahmad Zabadi dalam Rapat Koordinasi Regional Kopdes/Kel Merah Putih di Makassar, Selasa, 23 September 2025.


Dari total Kopdes Merah Putih yang telah dibentuk hingga saat ini, baru sekitar separuh yang memiliki akun dan mengupdate profilnya pada Simkopdes. Bagi Kopdes yang telah terdaftar, SesKemenkop mengharapkan agar dapat terus melakukan pembaruan data secara berkala sesuai dengan kondisi terkini agar proses penilaian bank berjalan lancar.

“Simkopdes ini bukan sekadar formalitas. Ia menjadi filter utama agar dana yang dialirkan Himbara betul-betul sampai kepada koperasi yang siap secara kelembagaan dan bisnis,” ujarnya.

Selain itu, melalui Simkopdes ini akan menjadi alat bagi pemerintah untuk mendorong seluruh transaksi dari Kopdes/ Kel Merah Putih terutama dengan mitra kerjanya dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dengan sistem digital, transaksi akan lebih aman, mudah dan terjamin validasinya.

"Ini penting karena untuk memastikan proses bisnisnya Kopdes nanti transparan dan akuntabel, maka prosesnya ini kita berbasis pada digital," ulasnya.

Selain dukungan dari sisi pembiayaan, pemerintah juga telah menyiapkan tenaga pendamping (business asistant) yang akan ditempatkan di Kopdes/ Kel Merah Putih yang bertanggung jawab pada 10 unit Kopdes setiap satu tenaga pendamping. 

Kemudian akan ditempatkan Project Management Officer (PMO) yang akan ditempatkan di Dinas Koperasi di tingkat Kabupaten/ Kota untuk mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan seluruh proses bisnis Kopdes/ Kel Merah di masing-masing Kabupaten/ Kota.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya