Berita

ekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi saat kunjungi salah satu gerai Kopdes/Kel Merah Putih di Makassar. (Foto: Humas Kemenkop)

Politik

Kepala Daerah Diminta Optimalkan Dukungan Kopdes Merah Putih

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 16:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) meminta para Kepala Daerah di tingkat provinsi, kabupaten/ kota hingga Kepala Desa dapat mengoptimalkan dukungannya agar fase operasionalisasi 80.000 unit Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan lancar. 

Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menekankan agar Kopdes Merah Putih diharapkan dapat melakukan registrasi akun dan melakukan update pada Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes) karena sistem ini menjadi pintu gerbang bagi Kopdes untuk mengakses pembiayaan dari pemerintah melalui Bank Himbara.

"Simkopdes ini menjadi pintu masuk yang wajib dipenuhi seluruh koperasi desa agar dapat memperoleh dukungan pembiayaan dari bank-bank Himbara. Tanpa akun Simkopdes, mustahil koperasi bisa mendapatkan pembiayaan,” kata Ahmad Zabadi dalam Rapat Koordinasi Regional Kopdes/Kel Merah Putih di Makassar, Selasa, 23 September 2025.


Dari total Kopdes Merah Putih yang telah dibentuk hingga saat ini, baru sekitar separuh yang memiliki akun dan mengupdate profilnya pada Simkopdes. Bagi Kopdes yang telah terdaftar, SesKemenkop mengharapkan agar dapat terus melakukan pembaruan data secara berkala sesuai dengan kondisi terkini agar proses penilaian bank berjalan lancar.

“Simkopdes ini bukan sekadar formalitas. Ia menjadi filter utama agar dana yang dialirkan Himbara betul-betul sampai kepada koperasi yang siap secara kelembagaan dan bisnis,” ujarnya.

Selain itu, melalui Simkopdes ini akan menjadi alat bagi pemerintah untuk mendorong seluruh transaksi dari Kopdes/ Kel Merah Putih terutama dengan mitra kerjanya dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dengan sistem digital, transaksi akan lebih aman, mudah dan terjamin validasinya.

"Ini penting karena untuk memastikan proses bisnisnya Kopdes nanti transparan dan akuntabel, maka prosesnya ini kita berbasis pada digital," ulasnya.

Selain dukungan dari sisi pembiayaan, pemerintah juga telah menyiapkan tenaga pendamping (business asistant) yang akan ditempatkan di Kopdes/ Kel Merah Putih yang bertanggung jawab pada 10 unit Kopdes setiap satu tenaga pendamping. 

Kemudian akan ditempatkan Project Management Officer (PMO) yang akan ditempatkan di Dinas Koperasi di tingkat Kabupaten/ Kota untuk mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan seluruh proses bisnis Kopdes/ Kel Merah di masing-masing Kabupaten/ Kota.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya