Berita

Walikota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Dokumentasi RMOLJabar)

Nusantara

Farhan Batalkan Seluruh Kunker Pemkot Bandung

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 05:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Walikota Bandung, Muhammad Farhan secara resmi membatalkan seluruh agenda perjalanan dinas luar negeri untuk jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Keputusan ini diambil meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuka kembali izin perjalanan dinas bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).

"Kepala daerah masih stand by di sini, masalah belum selesai, masih banyak yang harus diberesin," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin 22 September 2025.


Farhan menyatakan prioritasnya adalah menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menumpuk di Kota Bandung. Meski sejumlah kegiatan telah mengantongi izin Kemendagri, ia memilih fokus menangani urusan dalam negeri.

Untuk kegiatan seremonial seperti undangan penerimaan penghargaan di luar negeri, Farhan akan mengirimkan perwakilan kepala dinas terkait.

"Tapi kalau memang ada undangan, seperti ke Italia untuk menerima penghargaan, ya cukup kepala dinas yang berangkat," kata Farhan.

Kebijakan pembatalan ini juga berlaku untuk agenda misi dagang luar negeri, termasuk rencana kunjungan ke Australia. Farhan menegaskan tidak ada pengecualian untuk seluruh kegiatan luar negeri yang telah direncanakan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya