Berita

Walikota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Dokumentasi RMOLJabar)

Nusantara

Farhan Batalkan Seluruh Kunker Pemkot Bandung

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 05:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Walikota Bandung, Muhammad Farhan secara resmi membatalkan seluruh agenda perjalanan dinas luar negeri untuk jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Keputusan ini diambil meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuka kembali izin perjalanan dinas bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).

"Kepala daerah masih stand by di sini, masalah belum selesai, masih banyak yang harus diberesin," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin 22 September 2025.


Farhan menyatakan prioritasnya adalah menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menumpuk di Kota Bandung. Meski sejumlah kegiatan telah mengantongi izin Kemendagri, ia memilih fokus menangani urusan dalam negeri.

Untuk kegiatan seremonial seperti undangan penerimaan penghargaan di luar negeri, Farhan akan mengirimkan perwakilan kepala dinas terkait.

"Tapi kalau memang ada undangan, seperti ke Italia untuk menerima penghargaan, ya cukup kepala dinas yang berangkat," kata Farhan.

Kebijakan pembatalan ini juga berlaku untuk agenda misi dagang luar negeri, termasuk rencana kunjungan ke Australia. Farhan menegaskan tidak ada pengecualian untuk seluruh kegiatan luar negeri yang telah direncanakan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya