Berita

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istimewa)

Presisi

Polisi Tahan Dua Debt Collector Penganiaya Wartawan

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 03:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polisi menahan dua orang debt collector yang mengeroyok  wartawan di Labuhanbatu, Sumatera Utara.

“Keduanya sudah berstatus tersangka dan saat ini ditahan di Polres Labuhanbatu,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Senin 22 September 2025. 

Dua orang yang dimaksud adalah RR dan FL. Dari hasil penyelidikan, keduanya disebut paling agresif saat peristiwa terjadi. 


“Mereka yang pertama melakukan pemukulan dan perannya paling dominan. Itu terlihat jelas di rekaman yang beredar,” kata Rivanda dikutip dari RMOLSumut.

Peristiwa tersebut sebelumnya viral setelah video pengeroyokan menyebar di media sosial. Dalam rekaman, tampak belasan debt collector mengeroyok dua wartawan di jalan raya, persis di depan sebuah toko furnitur di Rantau Prapat. 

Aksi itu bermula saat wartawan mencoba mengingatkan para penagih utang agar tidak melakukan penyitaan kendaraan di jalan karena diduga tanpa prosedur sah. Namun bukannya berhenti, para debt collector justru melampiaskan amarahnya dengan kekerasan.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya