Berita

Pom Bensin Shell di Tangerang Selatan.(Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Bisnis

Curhat Pegawai SPBU Swasta: Senang Jual Kopi dan Snack daripada Dirumahkan

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 22:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Stok bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta menipis sejak akhir Agustus, bahkan beberapa di antaranya hanya tersisa solar. 

Kondisi itu membuat pekerja SPBU, seperti Shell, harus mencari cara agar tetap bisa bekerja. Salah satunya dengan berjualan kopi dan snack.

“Sejak akhir bulan Agustus (stok BBM) sudah mulai menipis jadi kadang-kadang kehabisan. Di SPBU saya tanggal 16 kemarin baru habis total, cuma tinggal solar aja,” ungkap salah satu pegawai SPBU swasta kepada RMOL pada Jumat, 19 September 2025.


Ia mengaku kondisi ini berdampak pada jam kerja yang berkurang drastis dan berimbas pada pendapatan bulanan. 

“Rasanya jadi nggak enak karena hari kerja jadi sedikit, gaji jadi kurang, kebutuhan jadi nggak bisa terpenuhi,” keluhnya.

Meski begitu, manajemen SPBU memberikan alternatif dengan meminta karyawan berjualan kopi dan makanan ringan di lokasi. 

“Kalau jualan kopi memang disuruh manajemen supaya ada pemasukan. Tapi nggak apa-apa, daripada kita dirumahkan semua kan,” jelasnya.

Bagi para pegawai, inisiatif itu setidaknya memberi kesempatan untuk mereka tetap bisa bekerja meski bukan untuk mengisi BBM. 

“Ya,sebenarnya nggak terlalu membantu, tapi lumayan jadi ada hari masuk kerja walaupun jualan kopi daripada nggak sama sekali,” katanya.

Menurutnya, di tengah kondisi tersebut banyak konsumen yang membeli kopi atau snack bukan hanya karena butuh, tapi untuk membantu para karyawan seperti yang tengah ramai di media sosial.

“Lumayan sih, banyak yang beli karena kasihan juga kayaknya. Makasih juga buat masyarakat yang cukup membantu dengan membeli kopi,” ujarnya.

Sementara soal kelangkaan BBM, ia menyebut banyak pelanggan menanyakan kapan pasokan akan kembali normal. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pihak swasta pemilik SPBU telah sepakat untuk membeli BBM melalui kerja sama dengan Pertamina.

Kesepakatan itu lahir setelah rapat bersama Pertamina, Vivo, dari Shell, BP dan AKR, yang digelar pada Jumat, 19 September 2025 setelah polemik stok BBM swasta kompak habis.

“Kami baru selesai rapat dengan teman-teman dari swasta dan Pertamina, menghasilkan empat hal. Yang pertama adalah mereka setuju dan memang harus setuju untuk beli di kolaborasi dengan Pertamina,” kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, di Jakarta.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya