Berita

Pemprov Banten memberikan penghargaan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang. (Foto: Dokumentasi Pemkot Tangerang)

Nusantara

Pemprov Banten Anugerahi BPKD Kota Tangerang Predikat Sangat Baik

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 17:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov Banten memberikan penghargaan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang atas kinerjanya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah tahun anggaran 2025.

BPKD Kota Tangerang berhasil meraih Predikat “Sangat Baik” dalam penilaian tingkat Provinsi Banten, sebagai bentuk apresiasi atas tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan dan profesional.

Kepala BPKD Kota Tangerang Agus Andriansjah mengatakan, pihaknya juga mengapresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah di Kota Tangerang berjalan dengan baik.


Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif dan komitmen seluruh tim BPKD, serta dukungan penuh dari pimpinan daerah. Kami akan terus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan demi mendukung pelayanan publik yang berkualitas,” kata Agus melalui keterangan elektronik di Jakarta, Kamis 18 September 2025.

Ia menjelaskan, penilaian yang dilakukan oleh Pemprov Banten mencakup berbagai aspek, seperti perencanaan anggaran, pelaksanaan APBD, pelaporan keuangan, serta pengelolaan aset daerah.

“Dalam hal ini, alhamdulillah Kota Tangerang dinilai mampu menjalankan seluruh proses tersebut dengan standar yang tinggi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Agus.

“Semoga capaian ini semakin memotivasi Pemkot Tangerang, khususnya BPKD, untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan aset. Tujuan utamanya tentu adalah untuk memberikan pelayanan publik yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat,” sambungnya.


Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya