Berita

Pemprov Banten memberikan penghargaan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang. (Foto: Dokumentasi Pemkot Tangerang)

Nusantara

Pemprov Banten Anugerahi BPKD Kota Tangerang Predikat Sangat Baik

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 17:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov Banten memberikan penghargaan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang atas kinerjanya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah tahun anggaran 2025.

BPKD Kota Tangerang berhasil meraih Predikat “Sangat Baik” dalam penilaian tingkat Provinsi Banten, sebagai bentuk apresiasi atas tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan dan profesional.

Kepala BPKD Kota Tangerang Agus Andriansjah mengatakan, pihaknya juga mengapresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah di Kota Tangerang berjalan dengan baik.


Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif dan komitmen seluruh tim BPKD, serta dukungan penuh dari pimpinan daerah. Kami akan terus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan demi mendukung pelayanan publik yang berkualitas,” kata Agus melalui keterangan elektronik di Jakarta, Kamis 18 September 2025.

Ia menjelaskan, penilaian yang dilakukan oleh Pemprov Banten mencakup berbagai aspek, seperti perencanaan anggaran, pelaksanaan APBD, pelaporan keuangan, serta pengelolaan aset daerah.

“Dalam hal ini, alhamdulillah Kota Tangerang dinilai mampu menjalankan seluruh proses tersebut dengan standar yang tinggi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Agus.

“Semoga capaian ini semakin memotivasi Pemkot Tangerang, khususnya BPKD, untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan aset. Tujuan utamanya tentu adalah untuk memberikan pelayanan publik yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat,” sambungnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya