Berita

Pemprov Banten memberikan penghargaan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang. (Foto: Dokumentasi Pemkot Tangerang)

Nusantara

Pemprov Banten Anugerahi BPKD Kota Tangerang Predikat Sangat Baik

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 17:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov Banten memberikan penghargaan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang atas kinerjanya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah tahun anggaran 2025.

BPKD Kota Tangerang berhasil meraih Predikat “Sangat Baik” dalam penilaian tingkat Provinsi Banten, sebagai bentuk apresiasi atas tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan dan profesional.

Kepala BPKD Kota Tangerang Agus Andriansjah mengatakan, pihaknya juga mengapresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah di Kota Tangerang berjalan dengan baik.


Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif dan komitmen seluruh tim BPKD, serta dukungan penuh dari pimpinan daerah. Kami akan terus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan demi mendukung pelayanan publik yang berkualitas,” kata Agus melalui keterangan elektronik di Jakarta, Kamis 18 September 2025.

Ia menjelaskan, penilaian yang dilakukan oleh Pemprov Banten mencakup berbagai aspek, seperti perencanaan anggaran, pelaksanaan APBD, pelaporan keuangan, serta pengelolaan aset daerah.

“Dalam hal ini, alhamdulillah Kota Tangerang dinilai mampu menjalankan seluruh proses tersebut dengan standar yang tinggi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Agus.

“Semoga capaian ini semakin memotivasi Pemkot Tangerang, khususnya BPKD, untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan aset. Tujuan utamanya tentu adalah untuk memberikan pelayanan publik yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat,” sambungnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya