Berita

Gedung BI (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Breaking News! Bank Indonesia Kembali Pangkas Suku Bunga Jadi 4,75 Persen

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 14:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan pada level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 16-17 September 2025.

“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 basis point (bps) menjadi 4,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG secara virtual pada Rabu, 17 September 2025.

Dengan keputusan tersebut, BI juga menurunkan suku bunga deposit facility 50 bps menjadi 3,75 persen dan suku bunga lending facility 25 bps menjadi 5,5 persen.


Ini adalah pemangkasan suku bunga keempat dalam tahun ini. Terakhir, BI memangkas suku bunga sebesar 25 bps pada Agustus lalu menjadi 5 persen.

Menurut Perry, keputusan pemangkasan BI rate 4,75 persen ini sejalan dengan prakiraan inflasi tahun 2025 yang rendah dalam sasaran 2,5±1 persen dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

"Keputusan penurunan suku bunga BI ini sejalan dengan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menjaga tetap rendahnya inflasi dalam sasaran dua setengah plus minus satu persen terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah,"jelasnya.

Ke depan, Bank Indonesia kata Perry, akan terus mencermati prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI-Rate dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar Rupiah.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya