Berita

Pendakwah Khalid Basalamah usai diperiksa KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Singgung Pendakwah Khalid Basalamah, KPK Sebut Haji Khusus Juga Harus Antre

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 09:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jamaah pendakwah Khalid Basalamah tidak bisa langsung berangkat haji 2024 setelah berpindah dari Furoda ke kuota khusus. Hal ini karena kuota haji khusus juga harus mengikuti antrean.

Begitu yang disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan aturan penggunaan kuota haji khusus. Apalagi, kuota khusus yang digunakan Khalid Basalamah juga bermasalah.

"Kalau kita melihat urut kacangnya, kuota khusus itu kan sebetulnya ada antreannya, namun pelaksana dalam 2024 ini ada yang kemudian berangkat tanpa antrean. Nah, ini prosesnya seperti apa, mengapa bisa berangkat tanpa antrean, jual beli kepada jamaah itu seperti apa, yang dilakukan oleh para biro perjalanan," kata Budi kepada wartawan diJakarta, Selasa, 16 September 2025.


Budi lantas menyinggung pengakuan Khalid Basalamah yang awalnya hendak berangkat menggunakan Furoda, namun berpindah ke haji khusus pada 2024.

"Secara umum dalam pemberangkatan kuota khusus itu juga ada antreannya. Artinya ketika ada tambahan, artinya kita kembali ke antrean, yang seharusnya berangkat kan yang sudah mengantre terlebih dahulu," tegas Budi.

Bahkan kata Budi, KPK sudah mendapatkan informasi adanya oknum pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) yang memaksa calon jamaah haji khusus yang sudah mengantre untuk segera melunasi pembayaran dalam waktu 5 hari. Jika tidak segera dibayar, maka akan dilimpahkan ke calon jamaah lainnya yang baru mendaftar tanpa mengantre.

"Oleh karena itu, sedang didalami bagaimana soal transisinya, mengapa kemudian beralih ke kuota khusus. Termasuk pemberangkatannya, ya mungkin dari sisi jamaah tidak tau ya karena ya mungkin taunya berangkat di tahun itu. Makanya kita dalami dari sisi pemilik biro Travelnya," pungkas Budi.

Pendakwah yang memiliki nama lengkap Khalid Zeed Abdullah Basalamah selaku pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour itu telah diperiksa KPK pada Selasa, 9 September 2025.

Sebelumnya setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 8 jam, Khalid Basalamah mengaku menjadi korban Ibnu Masud selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata dari Pekanbaru.

“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam 9 September 2025.

Khalid mengatakan, ia memutuskan untuk berangkat ibadah haji menggunakan travel Muhibbah karena Ibnu Mas’ud menyebut bahwa kuota haji tersebut resmi dari Kementerian Agama.

Ia mengaku bahwa dirinya bersama 122 jamaah lainnya juga adalah sebagai korban dari PT Muhibbah. 

KPK terus menelusuri adanya dugaan aliran dana korupsi kuota haji tahun 2024 yang diterima oleh sejumlah pejabat hingga pucuk pimpinan di Kementerian Agama. KPK mengisyaratkan bahwa pucuk pimpinan yang dimaksud bisa setingkat menteri.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan memeriksa banyak saksi serta melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti kantor Kemenag, rumah pihak terkait, dan salah satu kantor pihak swasta biro perjalanan haji.

KPK juga telah mengamankan dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, dan barang bukti elektronik, serta menyita beberapa aset lainnya. 

Penyidikan perkara ini sudah dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya