Berita

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Harry Ponto (kanan) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jumat, 12 September 2025. (Foto: Dokumentasi Peradi SAI)

Hukum

Kukuhkan Kepengurusan Baru

Peradi SAI Berkomitmen Bangun Advokat Berstandar Global

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 00:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Harry Ponto resmi melantik Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Masa Bakti 2025-2030 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jumat, 12 September 2025.
 
Pelantikan ini menindaklanjuti Musyawarah Nasional (Munas) Peradi SAI yang sukses di Bali pada 25-26 Juli 2025. 

Munas tersebut menetapkan Harry Ponto sebagai Ketua Umum secara aklamasi. Sebanyak 213 advokat dari seluruh Indonesia kini resmi memimpin organisasi selama lima tahun ke depan.
 

 
“Tema Bersatu Menjaga Integritas, Berkarya Menegakkan Keadilan adalah komitmen kolektif kami: menjaga kehormatan profesi, mengutamakan etika, dan hadir untuk penegakan hukum dan keadilan,” ujar Harry Ponto kepada wartawan.
 
Ia menegaskan kepengurusan 2025-2030 akan menitikberatkan pada penguatan integritas dan etika profesi melalui pembenahan sistem pembinaan dan pengawasan etik.

“Selanjutnya peningkatan kualitas advokat lewat program pendidikan berkelanjutan. Kemudian kolaborasi dan transformasi digital, termasuk pengembangan platform daring untuk layanan advokat yang transparan dan mudah diakses publik,” jelasnya.

Lanjut dia, kepengurusan juga fokus membangun kemitraan akademik, melalui PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) dan riset bersama universitas untuk melahirkan advokat berstandar global.

Acara ini mendapat sambutan luas dari sejumlah kalangan. Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi III DPR, Kapolri, dan Kapuspen Kejaksaan Agung memberikan sambutan dan ucapan selamat melalui video. 

Di luar kalangan hukum ikut memberikan sambutan. Di antaranya Ibu Tri Tito Karnavian (Ketua Umum Tim Penggerak PKK), Sherly Tjoanda (Gubernur Maluku Utara) dan akademisi Rocky Gerung. 

Partisipasi mereka menegaskan peran strategis advokat sebagai salah satu pilar dalam menjaga supremasi hukum dan keadilan sosial.
 
“Kami ingin menunjukkan bahwa advokat Indonesia bukan hanya paham hukum, tetapi juga berkelas, modern, dan dihormati karena integritas serta profesionalismenya,” tambah Harry.
 
Pelantikan ini menandai awal konsolidasi nasional menuju organisasi advokat yang kuat secara moral, solid secara struktural, dan adaptif terhadap tantangan zaman, guna mewujudkan keadilan yang berpihak pada kepentingan publik.
 
“Kita ingin memperlihatkan bahwa advokat Indonesia bukan hanya paham hukum, tetapi juga mampu tampil sebagai pribadi yang berkelas, modern, dan dihormati karena integritas dan profesionalismenya,” tegas dia.
 
Harry menekankan bahwa advokat harus mampu menjadi figur publik yang dipercaya, sekaligus garda terdepan dalam penegakan hukum yang adil dan beretika. 

“Peradi SAI akan membangun sistem pembinaan dan pengawasan yang lebih efektif, mendorong kualitas dan etika, serta membuka ruang kolaborasi yang konstruktif antarprofesi hukum,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya