Berita

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Harry Ponto (kanan) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jumat, 12 September 2025. (Foto: Dokumentasi Peradi SAI)

Hukum

Kukuhkan Kepengurusan Baru

Peradi SAI Berkomitmen Bangun Advokat Berstandar Global

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 00:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Harry Ponto resmi melantik Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Masa Bakti 2025-2030 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jumat, 12 September 2025.
 
Pelantikan ini menindaklanjuti Musyawarah Nasional (Munas) Peradi SAI yang sukses di Bali pada 25-26 Juli 2025. 

Munas tersebut menetapkan Harry Ponto sebagai Ketua Umum secara aklamasi. Sebanyak 213 advokat dari seluruh Indonesia kini resmi memimpin organisasi selama lima tahun ke depan.
 

 
“Tema Bersatu Menjaga Integritas, Berkarya Menegakkan Keadilan adalah komitmen kolektif kami: menjaga kehormatan profesi, mengutamakan etika, dan hadir untuk penegakan hukum dan keadilan,” ujar Harry Ponto kepada wartawan.
 
Ia menegaskan kepengurusan 2025-2030 akan menitikberatkan pada penguatan integritas dan etika profesi melalui pembenahan sistem pembinaan dan pengawasan etik.

“Selanjutnya peningkatan kualitas advokat lewat program pendidikan berkelanjutan. Kemudian kolaborasi dan transformasi digital, termasuk pengembangan platform daring untuk layanan advokat yang transparan dan mudah diakses publik,” jelasnya.

Lanjut dia, kepengurusan juga fokus membangun kemitraan akademik, melalui PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) dan riset bersama universitas untuk melahirkan advokat berstandar global.

Acara ini mendapat sambutan luas dari sejumlah kalangan. Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi III DPR, Kapolri, dan Kapuspen Kejaksaan Agung memberikan sambutan dan ucapan selamat melalui video. 

Di luar kalangan hukum ikut memberikan sambutan. Di antaranya Ibu Tri Tito Karnavian (Ketua Umum Tim Penggerak PKK), Sherly Tjoanda (Gubernur Maluku Utara) dan akademisi Rocky Gerung. 

Partisipasi mereka menegaskan peran strategis advokat sebagai salah satu pilar dalam menjaga supremasi hukum dan keadilan sosial.
 
“Kami ingin menunjukkan bahwa advokat Indonesia bukan hanya paham hukum, tetapi juga berkelas, modern, dan dihormati karena integritas serta profesionalismenya,” tambah Harry.
 
Pelantikan ini menandai awal konsolidasi nasional menuju organisasi advokat yang kuat secara moral, solid secara struktural, dan adaptif terhadap tantangan zaman, guna mewujudkan keadilan yang berpihak pada kepentingan publik.
 
“Kita ingin memperlihatkan bahwa advokat Indonesia bukan hanya paham hukum, tetapi juga mampu tampil sebagai pribadi yang berkelas, modern, dan dihormati karena integritas dan profesionalismenya,” tegas dia.
 
Harry menekankan bahwa advokat harus mampu menjadi figur publik yang dipercaya, sekaligus garda terdepan dalam penegakan hukum yang adil dan beretika. 

“Peradi SAI akan membangun sistem pembinaan dan pengawasan yang lebih efektif, mendorong kualitas dan etika, serta membuka ruang kolaborasi yang konstruktif antarprofesi hukum,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya