Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL/Slamet)

Nusantara

Tunjangan Fantastis Anggota DPRD Kota Bekasi Tunggu Sinyal Provinsi

Laporan: Slamet*
RABU, 10 SEPTEMBER 2025 | 15:14 WIB

Rencana kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD Kota Bekasi kembali menuai sorotan dan kritik pedas dari berbagai kalangan. Tunjangan rumah bagi anggota DPRD menyentuh angka Rp56 juta per orang.

Banyak masyarakat menilai fasilitas tersebut terlalu tinggi dan dianggap memboroskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sekretaris Dewan DPRD Kota Bekasi Lia Erliani, menegaskan pihaknya hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat dan Pemkot Bekasi.


“Pada prinsipnya, pemberian tunjangan DPRD itu adalah amanat ketentuan yang sudah diatur dalam aturan pemerintah dan ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota. Jadi kami melaksanakan sesuai dengan ketentuan,” kata Lia saat ditemui di Pemkot Bekasi, Selasa, 9 September 2025.

Menurutnya, jika ada perubahan atau penyesuaian terkait tunjangan tersebut, hal itu bukan menjadi kewenangan DPRD Kota Bekasi.

“Saya kira terkait penyesuaian perubahan itu bukan kapasitas kami. Kami hanya melaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Sampai saat ini, Bekasi masih memakai Peraturan Wali Kota yang lama,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, menyatakan pihaknya masih menunggu sikap Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait aturan tunjangan rumah DPRD.

“Kami ini bagian dari pemerintahan. Jadi tentunya akan terus lihat dan pantau perkembangan. Ini kan sudah dimulai dari DPR RI. Nanti kami lihat dulu sikap DPRD Provinsi, lalu kami bandingkan juga dengan daerah sekitar,” kata Tri.

Tri menambahkan, kebijakan terkait tunjangan perumahan DPRD Kota Bekasi sudah berlaku sejak 2021, bersamaan dengan penyesuaian di tingkat provinsi.

“Kami ini pemerintahan kota yang tidak bisa berdiri sendiri. Tentu sikap yang akan diambil Pemkot sejalan dengan keputusan pemerintah provinsi maupun pusat,” ungkapnya.

Meski demikian, Tri Adhianto mengaku memahami keresahan masyarakat saat ini terkait dengan polemik tersebut. 

“Tentu kami berempati, mendengar, dan merasakan betul. Jadi apa yang menjadi perhatian warga masyarakat pasti juga akan menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.

Sebagai informasi, tunjangan perumahan DPRD Kota Bekasi diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 81 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Perwal Nomor 61 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD.

Dalam aturan tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp53 juta per bulan, Wakil Ketua Rp49 juta, dan anggota DPRD Rp46 juta.
*Penulis adalah kontributor RMOL Bekasi

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya