Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto:RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Menkeu Purbaya Minta Maaf, Akui Salah Ngomong Soal Tuntutan 17+8

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 17:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya meluruskan pernyataannya yang menuai kontroversial terkait tuntutan 17+8. 

Dalam pernyataan perdananya usai dilantik, Senin, 8 September 2025, Purbaya menilai tuntutan 17+8 hanya datang dari “sebagian kecil rakyat”. Ucapannya itu menuai kritik luas karena dianggap meremehkan aspirasi publik.

Usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 9 September 2025, Purbaya meminta maaf karena salah ucap dalam pernyataan sebelumnya.


“Kalau kemarin salah ngomong, saya minta maaf,” ungkapnya kepada awak media

Ia menegaskan, pernyataannya sehari sebelumnya tidak dimaksudkan untuk mengecilkan aspirasi masyarakat.

Purbaya meralat omongannya kemarin dengan menyebut sebagian besar masyarakat merasa susah sehingga demo bisa terjadi, bukan sebagian kecil. 

“Bukan sebagian kecil. Maksudnya begini, ketika ekonomi agak tertekan, banyak masyarakat yang merasa susah, bukan sebagian kecil ya. Mungkin sebagian besar kalau sudah sampai turun ke jalan," ujarnya. 

Purbaya juga mengaku kaget melihat dinamika baru yang ia hadapi sejak menjadi menteri, di mana setiap pernyataan publik bisa dipotong-potong dan menuai kritik.

“Kaget juga. Tapi kan ini proses edukasi ke publik. Ya nggak apa-apa. Saya juga sama. Kalau saya salah, saya perbaiki. Tapi yang jelas maksud saya seperti itu. Bukan bilang, oh biar aja atau itu yang susah aja," tegas Purbaya. 

Menkeu yang baru dilantik itu juga berjanji akan memperbaiki perekonomian nasional dan membawa kesejahteraan untuk rakyat 

"Ada sesuatu yang bisa diperbaiki yang membuat mereka nanti lebih mudah mencari kerjaan. Bukan mereka ya, semuanya, masyarakat, bisa sejahtera bersama. Itu tujuan utamanya sebetulnya,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya