Berita

Gedung DPRD Jabar. (Foto: Dokumentasi Humas DPRD Jabar)

Nusantara

Tak Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD Jabar

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 05:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekretariat DPRD Jawa Barat memastikan tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan bagi pimpinan dan anggota dewan. 

Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Jabar, Dodi Sukmayana dikutip dari RMOLJabar, Selasa 9 September 2025.

Dodi menjelaskan, seluruh hak keuangan yang diterima anggota DPRD Jabar masih mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 189 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari Perda Nomor 14 Tahun 2017. 


"Masih sesuai Pergub Nomor 189 Tahun 2021, jadi tidak ada kenaikan," kata Dodi.

Ia juga menegaskan, Setwan tidak memiliki rencana melakukan penyesuaian terhadap tunjangan yang ada, baik perumahan, komunikasi, maupun fasilitas lainnya. Bahkan saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk melakukan appraisal ulang.

“Besaran tunjangan itu bukan keinginan dewan, melainkan hasil appraisal tim independen. Sangat mungkin nilainya justru turun karena sekarang sedang dilakukan kajian ulang,” kata Dodi.

Sebagai gambaran, Ketua DPRD Jabar memperoleh uang representasi Rp3 juta per bulan, ditambah tunjangan jabatan Rp4,35 juta, tunjangan komunikasi Rp21 juta, tunjangan perumahan Rp71 juta, dan tunjangan transportasi Rp17,5 juta.

Selain itu, ada dana operasional Rp18 juta serta sejumlah fasilitas lain. Sementara Wakil Ketua DPRD menerima representasi Rp2,4 juta dengan rincian tunjangan komunikasi Rp21 juta, perumahan Rp65 juta, transportasi Rp17,5 juta, dan operasional Rp9,6 juta.

Sedangkan anggota dewan mendapat representasi Rp2,25 juta, tunjangan komunikasi Rp21 juta, perumahan Rp62 juta, serta fasilitas reses dan jaminan kesehatan.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya