Berita

Gedung DPRD Jabar. (Foto: Dokumentasi Humas DPRD Jabar)

Nusantara

Tak Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD Jabar

SELASA, 09 SEPTEMBER 2025 | 05:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekretariat DPRD Jawa Barat memastikan tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan bagi pimpinan dan anggota dewan. 

Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Jabar, Dodi Sukmayana dikutip dari RMOLJabar, Selasa 9 September 2025.

Dodi menjelaskan, seluruh hak keuangan yang diterima anggota DPRD Jabar masih mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 189 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari Perda Nomor 14 Tahun 2017. 


"Masih sesuai Pergub Nomor 189 Tahun 2021, jadi tidak ada kenaikan," kata Dodi.

Ia juga menegaskan, Setwan tidak memiliki rencana melakukan penyesuaian terhadap tunjangan yang ada, baik perumahan, komunikasi, maupun fasilitas lainnya. Bahkan saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk melakukan appraisal ulang.

“Besaran tunjangan itu bukan keinginan dewan, melainkan hasil appraisal tim independen. Sangat mungkin nilainya justru turun karena sekarang sedang dilakukan kajian ulang,” kata Dodi.

Sebagai gambaran, Ketua DPRD Jabar memperoleh uang representasi Rp3 juta per bulan, ditambah tunjangan jabatan Rp4,35 juta, tunjangan komunikasi Rp21 juta, tunjangan perumahan Rp71 juta, dan tunjangan transportasi Rp17,5 juta.

Selain itu, ada dana operasional Rp18 juta serta sejumlah fasilitas lain. Sementara Wakil Ketua DPRD menerima representasi Rp2,4 juta dengan rincian tunjangan komunikasi Rp21 juta, perumahan Rp65 juta, transportasi Rp17,5 juta, dan operasional Rp9,6 juta.

Sedangkan anggota dewan mendapat representasi Rp2,25 juta, tunjangan komunikasi Rp21 juta, perumahan Rp62 juta, serta fasilitas reses dan jaminan kesehatan.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya