Berita

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (Foto:Mata Najwa)

Politik

Artis Punya Hak Jadi Anggota Dewan Asal Punya Integritas

MINGGU, 07 SEPTEMBER 2025 | 18:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan tidak mempermasalahkan kalangan artis maju menjadi anggota dewan. Bagi PKS, yang terpenting adalah kualitas, kapasitas, dan integritas yang dimiliki.

Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menanggapi banyaknya figur publik yang menjadi anggota legislatif di pusat maupun daerah.

“Rekan-rekan artis juga punya hak dan banyak juga yang berkualitas. Yang penting, punya kapasitas dan integritas,” kata Mardani,lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 7 September 2025.


Lebih lanjut, Mardani menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Pemilu untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Menurutnya, sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memberi banyak poin yang harus dijadikan pijakan dalam revisi, mulai dari perubahan parliamentary threshold, pilkada, hingga presidential threshold.

Mardani mengungkapkan bahwa saat ini Komisi II DPR terus melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai pihak. Selain itu, ada pula rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama kelompok masyarakat sipil, akademisi, dan praktisi.

“Kami di Komisi II terus melakukan RDP dengan para stakeholder seperti KPU, Bawaslu, DKPP hingga Kemendagri. Lalu juga ada RDPU dengan civil society, akademisi hingga praktisi,” jelasnya.

Kepala Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) itu pun meminta dukungan publik agar proses revisi UU Pemilu ini dapat berjalan sesuai rencana.

“Mohon saran, doa, dan dukungannya. Semoga 2025 ini bisa dimulai prosesnya dan 2026 selesai revisinya,” tandas Mardani.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya