Berita

(Foto: Dok. J&T Express)

Nusantara

J&T Express Ganti Rugi 100 Persen Paket Hilang

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 20:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perusahaan jasa kirim barang J&T Express melakukan proses ganti rugi sebesar 100 persen terhadap konsumen,

Ganti rugi itu atas paket berisi jersey atau baju klub sepak bola bernilai Rp1,9 juta yang hilang.

Sebelumnya, paket tersebut dinyatakan hilang setelah dikirim lewat salah satu drop point J&T Express di Kota Bandung, Jawa Barat, pada 31 Juli 2025.


Pelanggan J&T Express selaku pihak pengirim, Anto, mengucapkan terima kasih atas kesediaan mengganti seluruh kerugian yang dialaminya. 

"Kami ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak J&T Express atas tanggung jawab dan pelayanan yang profesional dalam menangani laporan kehilangan barang kami," kata Anto kepada wartawan pada Kamis, 4 September 2025.

Menurutnya, langkah J&T Express untuk memberikan penggantian kerugian sebesar 100 persen ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan dan kepuasan pelanggan.

Senada, konsumen J&T Express lainnya, Martahan menyatakan sangat menghargai kecepatan dan transparansi dalam proses penyelesaiannya.

Ia berharap J&T Express terus memberikan layanan terbaik dan semakin dipercaya oleh masyarakat luas.

"Terima kasih atas kerja sama dan kepeduliannya," ucapnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya