Berita

(Foto: Dok. J&T Express)

Nusantara

J&T Express Ganti Rugi 100 Persen Paket Hilang

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 20:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perusahaan jasa kirim barang J&T Express melakukan proses ganti rugi sebesar 100 persen terhadap konsumen,

Ganti rugi itu atas paket berisi jersey atau baju klub sepak bola bernilai Rp1,9 juta yang hilang.

Sebelumnya, paket tersebut dinyatakan hilang setelah dikirim lewat salah satu drop point J&T Express di Kota Bandung, Jawa Barat, pada 31 Juli 2025.


Pelanggan J&T Express selaku pihak pengirim, Anto, mengucapkan terima kasih atas kesediaan mengganti seluruh kerugian yang dialaminya. 

"Kami ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak J&T Express atas tanggung jawab dan pelayanan yang profesional dalam menangani laporan kehilangan barang kami," kata Anto kepada wartawan pada Kamis, 4 September 2025.

Menurutnya, langkah J&T Express untuk memberikan penggantian kerugian sebesar 100 persen ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan dan kepuasan pelanggan.

Senada, konsumen J&T Express lainnya, Martahan menyatakan sangat menghargai kecepatan dan transparansi dalam proses penyelesaiannya.

Ia berharap J&T Express terus memberikan layanan terbaik dan semakin dipercaya oleh masyarakat luas.

"Terima kasih atas kerja sama dan kepeduliannya," ucapnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya