Berita

(Foto: Dok. J&T Express)

Nusantara

J&T Express Ganti Rugi 100 Persen Paket Hilang

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 20:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perusahaan jasa kirim barang J&T Express melakukan proses ganti rugi sebesar 100 persen terhadap konsumen,

Ganti rugi itu atas paket berisi jersey atau baju klub sepak bola bernilai Rp1,9 juta yang hilang.

Sebelumnya, paket tersebut dinyatakan hilang setelah dikirim lewat salah satu drop point J&T Express di Kota Bandung, Jawa Barat, pada 31 Juli 2025.


Pelanggan J&T Express selaku pihak pengirim, Anto, mengucapkan terima kasih atas kesediaan mengganti seluruh kerugian yang dialaminya. 

"Kami ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak J&T Express atas tanggung jawab dan pelayanan yang profesional dalam menangani laporan kehilangan barang kami," kata Anto kepada wartawan pada Kamis, 4 September 2025.

Menurutnya, langkah J&T Express untuk memberikan penggantian kerugian sebesar 100 persen ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan dan kepuasan pelanggan.

Senada, konsumen J&T Express lainnya, Martahan menyatakan sangat menghargai kecepatan dan transparansi dalam proses penyelesaiannya.

Ia berharap J&T Express terus memberikan layanan terbaik dan semakin dipercaya oleh masyarakat luas.

"Terima kasih atas kerja sama dan kepeduliannya," ucapnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya