Berita

Jaga Marwah desak KPK periksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Sitorus. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Ditantang Periksa Bobby Nasution dan Erni Sitorus

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 16:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut, Erni Sitorus untuk mempertanggungjawabkan penggunaan APBD Pemprov (Pemprov) Sumut.

Desakan itu disampaikan puluhan orang yang tergabung dalam organisasi Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 4 September 2025.

Ketua Umum Jaga Marwah, Edison Tamba alias Edoy mengatakan, KPK harus memanggil Bobby Nasution dan Erni Sitorus untuk mempertanggungjawabkan penggunaan APBD karena terbukti terjadinya KKN yang berujung terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) KPK belakangan ini.


"Dalam kasus OTT mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, terdengar informasi pergeseran anggaran signifikan ke Dinas PUPR mencapai Rp1,3 trilun, yang salah satu mata anggaran proyek jalan wilayah Tabagsel yang terbukti KKN. Bobby Nasution sebagai penanggung Jawab serta Erni sebagai pengawas dinilai bobol dengan adanya OTT yang dilakukan KPK," kata Edoy saat berorasi di atas mobil komando.

Selain terkait pergeseran anggaran, kata Edoy, hubungan mesra legislatif dengan eksekutif memperkuat dugaan praktik KKN yang merugikan rakyat, serta kerap mengabaikan tugas dan fungsi para anggota DPRD Sumut lainnya.

Bahkan, kata Edoy, sejumlah anggota DPRD Sumut sudah menyuarakan bahwa pemanggilan terhadap mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pergeseran anggaran tersebut tidak pernah terlaksana dikarenakan Topan Ginting merasa di-backup Bobby Nasution dan Erni Sitorus.

"Kita juga mendapat informasi, aparat penegak hukum seperti tim Korsupgah KPK mengaku merasa kesulitan untuk mendapatkan data soal penggunaan dan pengelolaan APBD Pemprov Sumut di masa kepemimpinan Bobby Nasution dan Erni Sitorus. Sehingga kuat dugaan kami, faktor kesulitan berkomunikasi itu jadi penguat terjadinya OTT KPK," terang Edoy.

Selain itu, Edoy juga mengingatkan kepada KPK terkait track record Erni Sitorus yang diduga menerima gratifikasi satu unit mobil Alphard yang sudah disita KPK pada Oktober 2021 lalu.

Penyitaan mobil mewah tersebut terkait kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di masa kepemimpinan terpidana Khairudinsyah Sitorus alias Buyung, yang juga merupakan ayah kandung Erni Sitorus.

"Erni Sitorus merupakan anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar saat itu. Meski ayah dan anak, secara jabatan eksekutif membelikan mobil atas nama anggota legislatif, jelas itu gratifikasi. Untuk itu kita minta KPK, ungkap kembali dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Erni Sitorus," tegas Edoy.

Mirisnya lagi, kata Edoy, Erni Sitorus terpilih menjadi anggota DPRD Sumut dengan Dapil Kabupaten Labuhanbatu Raya yang salah satu kabupatennya yaitu Labura tempat Buyung berkuasa. Edoy menduga bahwa terpilihnya Erni Sitorus menjadi anggota DPRD Sumut tak lepas dari perananan Buyung.

"Saat ini, Bupati Labura turun ke dinasti anaknya bernama Hendrik Sitorus, yang tidak lain adik kandung Erni Sitorus, sehingga aroma KKN dan rekam jejak buruk korupsi seakan tidak tersentuh hukum hingga saat ini," tutur Edoy.

Untuk itu, Edoy meminta agar KPK berani mengikuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk berani melawan para koruptor, serta tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus korupsi.

"Kepada Ketua KPK, kami yakin tudingan dan opini liar di publik mengenai piimpinan KPK dicap sebagai Termul oleh masyarakat dan netizen, karena terkesan tidak berani memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus tidak benar. Jadi segera lah panggil pimpinan eksekutif dan legislatif dalam hal keseriusan mengusut tuntas kasus korupsi OTT KPK di Sumut," pungkas Edoy.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya