Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Foto: Dok. Puspen TNI)

Presisi

Didesak Mundur dari Jabatan, Kapolri: Kita Prajurit Kapan Saja Siap

SABTU, 30 AGUSTUS 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon desakan agar dia mundur dari jabatannya.

Permintaan itu banyak disampaikan oleh massa demonstran yang sudah menggelar aksi sejak Kamis 28 Agustus 2025.

Menurut Sigit, pergantian jabatan merupakan hak prerogatif dari Presiden Prabowo Subianto.


“Terkait dengan isu yang mengenai Kapolri, itu merupakan hak prerogatif presiden,” kata Sigit, di Bogor Jawa Barat pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Sigit pun mengaku bahwa dirinya hanya seorang prajurit dan siap untuk diperintah kapan saja, termasuk yang menyangkut jabatan.

“Kita prajurit kapan saja siap,” tegas Sigit.

Seperti diketahui, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatan usai tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang dilindas rantis Brimob.

Permintaan itu disampaikan Ketua HMI MPO Jakarta Selatan (Jaksel) Fadhlan Rahman saat menggelar unjuk rasa di pintu utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 29 Agustus 2025.

"Tuntutan kami, HMI MPO Cabang Jakarta Selatan, tak lain dan tak bukan, yang pertama adalah segera reformasi Polri. Kedua, tuntutan kami adalah segera copot Listyo Sigit Prabowo," kata Fadhlan.

Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto tidak berhenti mengusut tuntas kasus ini hanya lewat pernyataan resmi.

Namun, Fadhlan meminta aksi nyata agar internal Polri kembali ke jalur yang benar.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya