Berita

Gedung Bjursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Green City Borong 41 Persen Saham KRYA

SABTU, 30 AGUSTUS 2025 | 12:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Entitas korporasi asal Singapura, Green City SG Pte. Ltd, resmi memulai debut terbarunya menjadi pengendali PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk. (KRYA).

Manajemen KRYA mengatakan, Green City SG Pte. Ltd telah membeli saham KRYA sebanyak 682.207.800 lembar saham atau setara 41 persen di harga Rp33 per saham. 

Nilai transaksi tersebut tertakar mencapai nilai Rp22,5 miliar melalui mekanisme Pembelian Saham sehubungan Pengambilalihan dengan metode Free of Payment (FOP).


“Tujuan transaksi untuk Pelaksanaan Pengambilalihan, yang dilakukan oleh Calon Pembeli yang merupakan Kelompok Yang Terorganisasi sebagaimana telah diuraikan dalam Keterbukaan Informasi tertanggal 02 Juli 2025 Nomor 018/DIR/BKPJ/VII/2025, dan tanggal 28 Juli 2025 Nomor 028/DIR/BKPJ/VII/2025, dengan Status Kepemilikan Saham secara langsung,” isi pernyataan manajemen KRYA dalam keterbukaan informasi BEI, yang dikutip di Jakarta, Sabtu 28 Agustus 2025.

Pasca transaksi Pembelian, maka porsi kepemilikan Green City SG Pte. Ltd di KRYA menjadi sebanyak 682.207.800 lembar saham atau setara 41 persen dibandingkan sebelumnya yang tercatat Nihil.

Selanjutnya, sesuai ketentuan POJK No. 9/2018 tentang Penawaran Tender Wajib, Green City SG Pte. Ltd akan melaksanakan tender wajib dan segera mengumumkan penawaran tersebut kepada publik.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya