Berita

Kantor PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (Foto: Dokumentasi BNI)

Bisnis

BNI: Penurunan Suku Bunga BI Stimulus bagi Ekonomi

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 22:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penurunan suku bunga acuan 25 basis poin (bps) menjadi 5,00 persen dari Bank Indonesia (BI) sebagai stimulus positif yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kebijakan penurunan suku bunga acuan merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu mendorong permintaan kredit dan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

Okki menjelaskan, keputusan BI tersebut membuka ruang bagi perbankan, termasuk BNI untuk melakukan penyesuaian suku bunga kredit secara bertahap dan terukur.


Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain struktur dan jangka waktu kredit, profil risiko nasabah, kondisi likuiditas bank, serta dinamika persaingan di pasar.

“Keputusan tersebut memerlukan pertimbangan komprehensif, tidak hanya dari sisi profitabilitas bank dan perilaku nasabah, tetapi juga mempertimbangkan dinamika kompetisi di pasar. Oleh karena itu, penyesuaian dilakukan secara gradual sambil tetap mengutamakan kualitas aset,” jelas Okki.

BNI pun memastikan konsisten melakukan evaluasi menyeluruh dan berkala terhadap portofolio kreditnya. Penyesuaian suku bunga kredit akan dilakukan selektif dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing segmen pembiayaan.

“Langkah ini kami tempuh untuk menjaga keseimbangan antara memberikan manfaat bagi nasabah dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian perbankan," tutup Okki.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya