Berita

Bupati Pati, Sudewo usai menjalani pemeriksaan di KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Penyidik Cecar Bupati Sudewo Soal Aliran Uang Korupsi Proyek Kereta

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 07:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Pati, Sudewo alias Sudewa dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang korupsi proyek jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Sudewo selama 6,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik mendalami pemeriksaan kepada Sudewo terkait apa yang diketahuinya mengenai proyek pembangunan jalur kereta api, khususnya di bagian Jawa Tengah, yaitu di wilayah Solo Balapan.


"Termasuk juga saksi SDW didalami terkait dengan pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 28 Agustus 2025, merujuk inisial SDW atau Sudewo.

Sebelumnya, Sudewo mengaku telah memberikan keterangan sejujur-jujurnya kepada tim penyidik KPK.

"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan, dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan pendapatan, ada pengeluaran," kata Sudewo kepada wartawan, Rabu sore, 27 Agustus 2025.

Mengingat sebelum menjadi bupati Pati, Sudewo menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra selama dua periode, yakni periode 2009-2014 dan 2019-2024.

Saat disinggung soal adanya uang Rp3 miliar yang disita KPK, Sudewo membantah uang tersebut dikembalikan olehnya.

"Nggak ada pengembalian," pungkas Sudewo.

Nama Sudewo dan beberapa pihak lainnya disebut bersama-sama dengan terdakwa perkara ini menerima uang suap. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan dengan terdakwa Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, dan terdakwa Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Surat dakwaan itu telah dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang, Kamis, 14 September 2023.

Dalam proyek JGSS.6, Sudewo disebut menerima komitmen fee sebesar Rp720 juta. Bahkan dalam persidangan, tim JPU mengungkapkan bahwa KPK sudah menyita uang sebesar Rp3 miliar dari Sudewo.

Pada Senin, 11 Agustus 2025, KPK resmi menahan 1 orang tersangka baru setelah memproses hukum 14 orang tersangka dan 2 tersangka korporasi.

Seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka baru, yakni Risna Sutriyanto (RS) selaku ASN di Kemenhub sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan penyedia barang/jasa (PBJ) paket pekerjaan pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro KM. 96+400 sampai dengan KM.104+900 atau JGSS.6 TA 2022-2024 dan paket lainnya di lingkungan BTP Kelas 1 Semarang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya