Berita

Menko Pangan, Zulkifli Hasan (Foto: Biro Pers Sekretaris Presiden)

Politik

Prabowo Perintahkan Birokrasi Waste to Energy Rampung 3 Bulan

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 09:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menegur Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait lambatnya proses birokrasi pembangunan proyek waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025, Zulhas mengungkapkan bahwa presiden menilai durasi birokrasi yang berjalan selama ini terlalu panjang.

“Kalau dari saya, tadi saya laporkan tugas dari presiden mengenai waste to energy, di mana pengelolaan sampah kita 10 tahun enggak selesai-selesai,” ujar Zulhas usai rapat.


Ia menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah menuntaskan tahap awal dan hanya menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) dalam satu-dua hari ke depan. 

Setelah itu, diperlukan waktu enam bulan untuk penyelesaian administrasi dan 1,5 tahun untuk pembangunan fisik. Dengan skema tersebut, proyek diproyeksikan rampung dalam waktu dua tahun.

Namun, Presiden Prabowo meminta proses administrasi dipercepat dengan target rampung tiga bulan.

“Tapi tadi presiden menegur kami, jangan 6 bulan, 3 bulan (administrasi) kalau bisa. Sehingga 18 bulan bisa selesai. Kita usahakan,” kata Zulhas.

Zulhas juga membeberkan bahwa pemerintah akan memangkas keterlibatan banyak pihak agar birokrasi lebih sederhana.

“Dulu kan ada tipping fee, melibatkan bupati, gubernur, DPRD, kabupaten, juga dari provinsi, Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Energi, kemudian PLN. Nanti enggak. Dari Danantara kontrak ke PLN, dikerjakan, nanti dari ESDM izinnya, selesai. Udah,” jelasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya