Berita

Menko Pangan, Zulkifli Hasan (Foto: Biro Pers Sekretaris Presiden)

Politik

Prabowo Perintahkan Birokrasi Waste to Energy Rampung 3 Bulan

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 09:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menegur Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait lambatnya proses birokrasi pembangunan proyek waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025, Zulhas mengungkapkan bahwa presiden menilai durasi birokrasi yang berjalan selama ini terlalu panjang.

“Kalau dari saya, tadi saya laporkan tugas dari presiden mengenai waste to energy, di mana pengelolaan sampah kita 10 tahun enggak selesai-selesai,” ujar Zulhas usai rapat.


Ia menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah menuntaskan tahap awal dan hanya menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) dalam satu-dua hari ke depan. 

Setelah itu, diperlukan waktu enam bulan untuk penyelesaian administrasi dan 1,5 tahun untuk pembangunan fisik. Dengan skema tersebut, proyek diproyeksikan rampung dalam waktu dua tahun.

Namun, Presiden Prabowo meminta proses administrasi dipercepat dengan target rampung tiga bulan.

“Tapi tadi presiden menegur kami, jangan 6 bulan, 3 bulan (administrasi) kalau bisa. Sehingga 18 bulan bisa selesai. Kita usahakan,” kata Zulhas.

Zulhas juga membeberkan bahwa pemerintah akan memangkas keterlibatan banyak pihak agar birokrasi lebih sederhana.

“Dulu kan ada tipping fee, melibatkan bupati, gubernur, DPRD, kabupaten, juga dari provinsi, Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Energi, kemudian PLN. Nanti enggak. Dari Danantara kontrak ke PLN, dikerjakan, nanti dari ESDM izinnya, selesai. Udah,” jelasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya