Berita

Menko Pangan, Zulkifli Hasan (Foto: Biro Pers Sekretaris Presiden)

Politik

Prabowo Perintahkan Birokrasi Waste to Energy Rampung 3 Bulan

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 09:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menegur Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait lambatnya proses birokrasi pembangunan proyek waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025, Zulhas mengungkapkan bahwa presiden menilai durasi birokrasi yang berjalan selama ini terlalu panjang.

“Kalau dari saya, tadi saya laporkan tugas dari presiden mengenai waste to energy, di mana pengelolaan sampah kita 10 tahun enggak selesai-selesai,” ujar Zulhas usai rapat.


Ia menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah menuntaskan tahap awal dan hanya menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) dalam satu-dua hari ke depan. 

Setelah itu, diperlukan waktu enam bulan untuk penyelesaian administrasi dan 1,5 tahun untuk pembangunan fisik. Dengan skema tersebut, proyek diproyeksikan rampung dalam waktu dua tahun.

Namun, Presiden Prabowo meminta proses administrasi dipercepat dengan target rampung tiga bulan.

“Tapi tadi presiden menegur kami, jangan 6 bulan, 3 bulan (administrasi) kalau bisa. Sehingga 18 bulan bisa selesai. Kita usahakan,” kata Zulhas.

Zulhas juga membeberkan bahwa pemerintah akan memangkas keterlibatan banyak pihak agar birokrasi lebih sederhana.

“Dulu kan ada tipping fee, melibatkan bupati, gubernur, DPRD, kabupaten, juga dari provinsi, Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Energi, kemudian PLN. Nanti enggak. Dari Danantara kontrak ke PLN, dikerjakan, nanti dari ESDM izinnya, selesai. Udah,” jelasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya