Berita

Pelita Air didaulat sebagai maskapai penerbangan dengan ketepatan waktu terbaik dari Kementerian Perhubungan RI. (Foto: Dok Pertamina)

Bisnis

Pelita Air Raih Penghargaan On Time Performance Terbaik

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 15:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelita Air didapuk sebagai maskapai penerbangan dengan kinerja ketepatan waktu (On Time Performance/OTP) terbaik sepanjang tahun 2024 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

"Ketepatan waktu bukan hanya tentang memenuhi indikator layanan, melainkan menghormati perjalanan, rencana, dan aktivitas penting yang dijalani pelanggan kami setiap hari,” kata Direktur Utama Pelita Air, Dendy Kurniawan di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen Pelita Air dalam menghadirkan nilai lebih melalui layanan penerbangan.


“Kami percaya bahwa penerbangan yang bermakna, selain diukur dari ketepatan waktu keberangkatan dan kedatangan, tetapi juga dari kenyamanan dan ketenangan yang dirasakan penumpang selama perjalanan," sambungnya.

Penghargaan OTP ini diberikan langsung oleh Direktur Angkutan Udara, Agustinus Budi Hartono di Bogor pada 21 Agustus 2025. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada maskapai yang konsisten menjalankan operasional sesuai regulasi, serta berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menilai capaian Pelita Air mencerminkan komitmen Pertamina Group menghadirkan standar layanan terbaik bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari Pertamina, Pelita Air membuktikan konsistensi, disiplin, dan profesionalisme adalah kunci untuk meraih kepercayaan publik.

"Penghargaan OTP ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga motivasi untuk terus menghadirkan layanan transportasi udara yang andal, aman, dan tepat waktu,” jelas Fadjar.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya