Berita

Ilustrasi QRIS (Foto: Dok. BI)

Bisnis

Transaksi QRIS Melonjak 162,77 Persen pada Juli 2025

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 10:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Volume transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tercatat melesat 162,77 persen yoy pada Juli 2025.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan transaksi QRIS yang tumbuh pesat ini didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant.

“Volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS yang tumbuh tinggi 162,77 persen yoy,” kata Perry dalam konferensi pers, pada Rabu, 20 Agustus 2025.


Tak hanya QRIS, volume transaksi aplikasi mobile dan internet juga masing-masing meningkat 26,07 persen yoy dan 12,68 persen yoy.

"Dari sisi transaksi, pembayaran digital pada Juli 2025 meningkat di seluruh komponen sehingga tumbuh 45,30 persen (yoy) dan mencapai 4,44 miliar transaksi,” jelas Perry.

Perry merinci, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST naik 37,56 pereen (yoy) mencapai 414,62 juta transaksi, dengan nilai mencapai Rp1.016,48 triliun di sepanjang Juli 2025. 

Sementara itu volume transaksi nilai besar yang diproses melalui BI-RTGS tercatat sebanyak 959,32 ribu transaksi dengan nilai sebesar Rp19.791,94 triliun di sepanjang Juli 2025. 

Dari sisi pengelolaan uang Rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 9,68 persen (yoy) menjadi Rp1.141,83 triliun pada Juli 2025.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya