Berita

Ilustrasi QRIS (Foto: Dok. BI)

Bisnis

Transaksi QRIS Melonjak 162,77 Persen pada Juli 2025

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 10:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Volume transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tercatat melesat 162,77 persen yoy pada Juli 2025.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan transaksi QRIS yang tumbuh pesat ini didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant.

“Volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS yang tumbuh tinggi 162,77 persen yoy,” kata Perry dalam konferensi pers, pada Rabu, 20 Agustus 2025.


Tak hanya QRIS, volume transaksi aplikasi mobile dan internet juga masing-masing meningkat 26,07 persen yoy dan 12,68 persen yoy.

"Dari sisi transaksi, pembayaran digital pada Juli 2025 meningkat di seluruh komponen sehingga tumbuh 45,30 persen (yoy) dan mencapai 4,44 miliar transaksi,” jelas Perry.

Perry merinci, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST naik 37,56 pereen (yoy) mencapai 414,62 juta transaksi, dengan nilai mencapai Rp1.016,48 triliun di sepanjang Juli 2025. 

Sementara itu volume transaksi nilai besar yang diproses melalui BI-RTGS tercatat sebanyak 959,32 ribu transaksi dengan nilai sebesar Rp19.791,94 triliun di sepanjang Juli 2025. 

Dari sisi pengelolaan uang Rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 9,68 persen (yoy) menjadi Rp1.141,83 triliun pada Juli 2025.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya