Berita

Selebgram Lisa Mariana selesai menjalani pengambilan sampel tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis 7 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Lisa Mariana Bakal Dicecar Penyidik Soal Aliran Uang Korupsi

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 08:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  membutuhkan keterangan selebgram Lisa Mariana untuk mengungkap aliran uang korupsi yang diperuntukkan untuk dana non-budgeter.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Lisa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa markup iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023 pada Jumat besok, 22 Agustus 2025.

"Tentu dalam konteks sebagai saksi, akan didalami terkait dengan apa yang dia ketahui terkait dengan perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 21 Agustus 2025.


Budi menjelaskan, dari perkara bjb ini, sebagian anggaran digunakan untuk dana non-budgeter. Untuk itu, KPK mendalami peruntukan dana non-budgeter dimaksud.

"KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di korsek BJB ini. Untuk apa saja, untuk siapa saja... Artinya KPK sedang melakukan follow the money," terang Budi.

Budi menyebut, hal itu perlu dilakukan guna memulihkan keuangan negara secara optimal.

"Tentu apa yang dilakukan oleh KPK semuanya adalah berangkat dari alat bukti. Jadi perspektifnya adalah perspektif hukum, jadi memang kebutuhan untuk memanggil ataupun memeriksa para pihak-pihak tertentu, tentu ada kebutuhan penyidik, bahwa yang bersangkutan diduga mengetahui adanya dari konstruksi perkara di bjb," pungkas Budi.

Lisa sendiri telah mengungkapkan pemanggilan KPK tersebut melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengaku heran dan mempertanyakan alasan KPK memanggilnya sebagai saksi.

"Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi ya, saya juga bingung kenapa ada bersurat KPK,” kata Lisa dalam unggahan Instastory, Rabu sore, 20 Agustus 2025.

Pernyataan Lisa itu muncul di tengah perhatian publik terhadap dirinya terkait hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim Polri, yang menyatakan DNA mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil tidak identik dengan anaknya Lisa.

Pada Senin, 10 Maret 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Kota Bandung. Dari sana, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), 1 unit kendaraan sepeda motor merek Royal Enfield, dan 1 unit kendaraan mobil Mercedes Benz.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya