Berita

WAkil Ketua DPR RI Adies Kadir (Foto: TV Parlemen)

Politik

DPR Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terhadap APBN 2026

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas pandangan umum delapan fraksi terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2026, di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa, 19 Agustus 2025.

Pantauan RMOL di lokasi, rapat paripurna DPR RI ke-2 masa sidang I tahun sidang 2025-2026 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, dan dihadiri oleh 307 orang dari 580 anggota DPR RI.

“Kourum telah tercapai dengan bismillah kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Adies Kadir dalam rapat.


Kuorum adalah jumlah minimum anggota suatu kelompok atau organisasi yang harus hadir dalam suatu rapat atau pertemuan agar rapat tersebut dianggap sah dan dapat mengambil keputusan yang mengikat.

Pemerintah telah menyampaikan nota Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal APBN 2026, pada sidang tahunan MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara, Komplek DPR RI, Senayan, Jumat, 15 Agustus 2025.

Adapun target APBN 2026 yang dirancang pemerintah dengan rincian target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS Rp16 ribu, Suku Bunga SBN 10 Tahun 6,9 persen.

Selanjutnya, angka pengangguran 4,44-4,96 persen dan kerja formal 37,95 persen. Sementara angka kemiskinan 6,5 - 7,5 persen dan Kemiskinan Ekstrem 0 - 0,5 persen.

Rasio Gini 0,377 - 0,380, Harga Minyak Mentah 70 Dolar AS per barel, Lifting Migas 610 Ribu Barel per hari dan Gas 984 Ribu BOE. Indeks Modal Manusia 0,57 dan Kesejahteraan Petani 0,7731.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya