Berita

Muryanto Amin. (Foto: Instagram @musyantoamin)

Nusantara

Kornas:

Nonaktifkan Muryanto Amin sebagai Rektor USU

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 03:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Mendiktisaintek) diminta untuk memberhentikan sementara Muryanto Amin (Muri) dari jabatan rektor Universitas Sumatera Utara (USU). Muri perlu dinonaktifkan agar bisa fokus menghadapi kasus dugaan korupsi proyek jalan.

"Perlu segera mengangkat Plt Rektor USU demi kelancaran operasional USU, dan memberi kesempatan kepada Muri agar fokus menghadapi kasus korupsi yang menyeret namanya," ujar Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan dalam pesan elektroniknya kepada RMOL di Jakarta, Jumat malam, 15 Agustus 2025.

Kemarin, Muri diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 12 orang saksi lainnya. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Padangsidimpuan.


Menurutnya Sutrisno, pemanggilan dan pemeriksaan Muri sangat memalukan. Sepanjang USU berdiri belum pernah ada rektor USU yang dipanggil dan diperiksa KPK berkaitan dengan kasus korupsi di luar USU.

"Muri tidak dibenarkan menggunakan fasilitas seperti kendaraan dinas dan akomodasi dari dana operasional rektor USU selama diperiksa oleh KPK. Segala biaya yang timbul akibat pemeriksaan harus ditanggung sendiri oleh Muri maupun oleh KPK," tukas Sutrisno Pangaribuan.

Alumni USU ini menyebut pemanggilan Muri sudah tepat karena memiliki kedekatan dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Muri merupakan sahabat sekaligus konsultan politik Bobby.

"Sejumlah proyek kerja sama USU dengan Pemko Medan saat dipimpin Bobby juga dapat dijadikan alasan memanggil Muri. Pembangunan kolam retensi di depan biro rektor USU dan galery UMKM adalah proyek kerjasama Bobby dan Muri," tutur Sutrisno.

Kasus korupsi proyek jalan nasional dan provinsi di Sumut memasuki babak baru. Pasca operasi tangkap tangan dan penetapan tersangka oleh KPK pada 26-28 Juni 2025 terhadap Topan Obaja Putra Ginting, KPK terus memanggil dan memeriksa sejumlah nama yang “sering sama” dengan Bobby Nasution.

Semula hanya tersangka Topan yang dikenal sebagai 'anak emas', 'bestie', atau 'ketua kelas' di ring satu Bobby yang ditangkap. Namun KPK juga telah memeriksa teman dekat Bobby seperti mantan Bupati Mandailing Natal Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, mantan Sekda, Pj. Walikota, dan Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, mantan Kapolres Tapanuli Selatan, Kabag Rorena Polda Sumut AKBP Yasir Ahmadi, dan yang terbaru Rektor USU Muryanto Amin yang juga konsultan politik Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Terkait kasus ini KPK telah ditetapkan lima orang tersangka. mereka adalah Kadis PUPR Provinsi Sumut Topan Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, serta dua orang swasta atas nama Akhirun Pilang dan Rayhan Dulasmi Piliang.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya