Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Perang Lawan Serakahnomics Demi Lindungi Rakyat

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya dalam melindungi rakyat Indonesia dari praktik ekonomi yang merugikan dan mencekik kehidupan masyarakat kecil. 

Hal itu disampaikan dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan bersama MPR, DPR, dan DPD RI Tahun 2025 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Prabowo akan berperang melawan para pelaku serakahnomic yang kerap mengejar keuntungan besar dengan menipu dan mengorbankan rakyat Indonesia. 


“Kami akan selamatkan rakyat, kami akan membela kepentingan rakyat, kami pastikan rakyat Indonesia tidak akan menjadi korban serakahnomic,” tegas Prabowo.

Ia menyebut pemerintah tidak akan ragu bersikap tegas kepada pihak-pihak yang melanggar aturan dan mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat kecil.

“Pemerintah yang saya pimpin tidak akan ragu-ragu. Kami akan selalu tegas pada mereka yang melanggar aturan. Mereka yang mempersulit kehidupan rakyat. Mereka yang mencari keuntungan, hilang-hilang di atas penderitaan orang kecil,” ucapnya.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan memanfaatkan sepenuhnya kewenangan yang diberikan oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan untuk menindak para pelaku penyalahgunaan. 

Salah satunya merujuk pada ketentuan Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, khususnya Pasal 107 junto Pasal 29 Ayat 1.

“Pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan atau hambatan lalulitas bisa mendapat pindahan penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak 50 miliar rupiah,” kata Prabowo, mengutip bunyi pasal tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya