Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Perang Lawan Serakahnomics Demi Lindungi Rakyat

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya dalam melindungi rakyat Indonesia dari praktik ekonomi yang merugikan dan mencekik kehidupan masyarakat kecil. 

Hal itu disampaikan dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan bersama MPR, DPR, dan DPD RI Tahun 2025 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Prabowo akan berperang melawan para pelaku serakahnomic yang kerap mengejar keuntungan besar dengan menipu dan mengorbankan rakyat Indonesia. 


“Kami akan selamatkan rakyat, kami akan membela kepentingan rakyat, kami pastikan rakyat Indonesia tidak akan menjadi korban serakahnomic,” tegas Prabowo.

Ia menyebut pemerintah tidak akan ragu bersikap tegas kepada pihak-pihak yang melanggar aturan dan mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat kecil.

“Pemerintah yang saya pimpin tidak akan ragu-ragu. Kami akan selalu tegas pada mereka yang melanggar aturan. Mereka yang mempersulit kehidupan rakyat. Mereka yang mencari keuntungan, hilang-hilang di atas penderitaan orang kecil,” ucapnya.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan memanfaatkan sepenuhnya kewenangan yang diberikan oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan untuk menindak para pelaku penyalahgunaan. 

Salah satunya merujuk pada ketentuan Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, khususnya Pasal 107 junto Pasal 29 Ayat 1.

“Pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan atau hambatan lalulitas bisa mendapat pindahan penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak 50 miliar rupiah,” kata Prabowo, mengutip bunyi pasal tersebut.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya