Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

Politik

Sri Mulyani Jangan Ambil Syariat Islam Secara Prasmanan

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 04:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pembayaran pajak sama halnya dengan kewajiban mengeluarkan sebagian harta untuk zakat dan wakaf dalam syariat Islam, dikritik keras oleh pendakwah Ustaz Hilmi Firdausi alias Gus Hilmi. 

Gus Hilmi mengingatkan Sri Mulyani tak boleh asal-asalan memakai syariat Islam terkait kewajiban pembayaran pajak bagi setiap warga negara.

"Maaf ibu, kalau begitu pejabat2 yg digaji pakai uang rakyat lalu mereka korupsi, berarti harus dipotong tangannya dong? Come on, kalau mau ngambil syariat islam ya jgn prasmanan gitu loh," tulis Gus Hilmi lewat cuitannya di akun X pribadinya yang dikutip Jumat 15 Agustus 2025.


Sebelumnya, dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah pada Rabu 13 Agustus 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa membayar pajak memiliki esensi yang sama dengan menunaikan zakat dan wakaf bagi umat Muslim yang mampu. Menurutnya, ketiganya berfungsi sebagai instrumen untuk menyalurkan sebagian harta kepada mereka yang membutuhkan.

"Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak. Dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, khususnya untuk membantu kelompok menengah ke bawah. Mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan gratis, hingga subsidi di sektor pendidikan dan pertanian.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya