Berita

Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 10 Kg sabu tujuan Palembang. (Foto: RMOLSumut)

Hukum

Kurir Dijanjikan Ratusan Juta Asal Selundupkan 10 Kg Sabu ke Palembang

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 05:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu jaringan antarprovinsi yang dikendalikan dari Aceh dan akan dikirim ke Palembang. Dua kurir ditangkap di Aceh Timur, sementara dua pelaku lainnya masih buron.

Penangkapan terjadi pada Jumat 8 Agustus 2025 di area parkir minimarket di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeu. 

Tersangka RM warga Deli Serdang dan SB warga Pidie Jaya diamankan bersama barang bukti sabu kemasan teh Guanyingwang, mobil Avanza BK 1171 VN, koper, dua ponsel, dan uang tunai Rp850 ribu.


“Sabu tersebut diambil dari DPO BJ di parkiran masjid di Peureulak, atas perintah DPO P yang berada di Aceh untuk dikirim ke Palembang,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu 13 Agustus 2025.

Menurut Calvijn, kedua tersangka dijanjikan bayaran besar. RM akan menerima Rp30 juta per kilogram sabu, sedangkan SB dijanjikan Rp100 juta. Keduanya juga telah menerima uang jalan sebesar Rp5 juta.

“Kami masih memburu dua pelaku lainnya dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar,” kata Calvijn dikutip dari RMOLSumut.

Dua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya