Berita

Ilustrasi. (Foto: Antara)

Hukum

Korupsi Penyaluran Bansos Era Jokowi Kembali Diusut KPK

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 16:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi terkait bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). 

Kali ini terkait pengadaan pengangkutan penyaluran bansos tahun 2020. KPK pun sudah menetapkan tersangka dalam perkara baru ini.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa saat ini tim penyidik kembali mengusut dugaan korupsi terkait bansos di Kemensos.


"KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 13 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tersangka. Namun, identitas tersangka belum disampaikan.

"Pengadaan penyaluran bantuan sosial beras ini untuk tahun 2020. Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Sementara itu, pada hari ini pun KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. Sebanyak lima orang dipanggil untuk hadir dan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.

Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Herry Tho selaku Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024, Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022, Ibnu Solihin selaku PNS Kemensos, Fathin Chamama selaku PNS Kemensos, dan Gary Judianto Tanoesoedibjo selaku Komisaris PT Dos Ni Roha (DNR) sejak 2018-sekarang yang juga Direktur Business Development PT Storesend Logistics.

Saat ini pun KPK juga masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Dalam perkara itu, KPK sudah menetapkan 1 orang tersangka, yakni Ivo Wongkaren (IW) selaku Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP).
 
Sebelumnya, KPK juga sudah menyelesaikan perkara dugaan suap bansos sembako Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya