Berita

Ilustrasi. (Foto: Antara)

Hukum

Korupsi Penyaluran Bansos Era Jokowi Kembali Diusut KPK

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 16:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi terkait bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). 

Kali ini terkait pengadaan pengangkutan penyaluran bansos tahun 2020. KPK pun sudah menetapkan tersangka dalam perkara baru ini.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa saat ini tim penyidik kembali mengusut dugaan korupsi terkait bansos di Kemensos.


"KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 13 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tersangka. Namun, identitas tersangka belum disampaikan.

"Pengadaan penyaluran bantuan sosial beras ini untuk tahun 2020. Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Sementara itu, pada hari ini pun KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. Sebanyak lima orang dipanggil untuk hadir dan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.

Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Herry Tho selaku Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024, Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022, Ibnu Solihin selaku PNS Kemensos, Fathin Chamama selaku PNS Kemensos, dan Gary Judianto Tanoesoedibjo selaku Komisaris PT Dos Ni Roha (DNR) sejak 2018-sekarang yang juga Direktur Business Development PT Storesend Logistics.

Saat ini pun KPK juga masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Dalam perkara itu, KPK sudah menetapkan 1 orang tersangka, yakni Ivo Wongkaren (IW) selaku Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP).
 
Sebelumnya, KPK juga sudah menyelesaikan perkara dugaan suap bansos sembako Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya