Berita

Presiden Peru Dina Boluarte mengenakan selempang yang merupakan Bintang RI Adipurna dari Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025/Repro

Dunia

Prabowo Anugerahkan Bintang Adipurna ke Presiden Peru Dina Boluarte

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 13:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Republik Indonesia Adipurna, tanda kehormatan tertinggi negara, kepada Presiden Peru Dina Boluarte. 

Pemberian penghargaan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025, bertepatan dengan kunjungan kenegaraan Presiden Boluarte ke Indonesia.

Dalam konferensi pers bersama, Prabowo mengenang penghargaan yang pernah ia terima dari Peru pada akhir tahun lalu.


“Pada tanggal 14 November 2024 yang lalu, Presiden Peru telah menganugerahkan tanda kehormatan tertinggi Peru, yaitu Grand Cross of the Order of the Sun of Peru, kepada saya sebagai Presiden Indonesia, dan itu juga adalah penghormatan terhadap seluruh rakyat Indonesia,” ujar Prabowo.

Prabowo menjelaskan bahwa pemberian Bintang RI Adipurna kepada Boluarte merupakan bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam memperkuat hubungan kedua negara.

“Hari ini saya telah menganugerahkan tanda kehormatan tertinggi dari negara kita, yaitu Bintang RI Adipurna, atas jasa dan peran beliau yang signifikan dalam meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama bilateral kedua negara,” tegasnya.

Bintang Republik Indonesia Adipurna adalah tanda kehormatan tertinggi Republik Indonesia, diberikan kepada tokoh yang dinilai berjasa luar biasa bagi keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan NKRI. 

Secara fisik, tanda kehormatan ini berbentuk bintang emas bersudut tujuh dengan pinggir putih enamel, dilengkapi lambang Garuda Pancasila di bagian atas, huruf “R.I.” di tengah berlapis biru tua, serta dikelilingi 17 butir mutiara yang melambangkan tanggal proklamasi kemerdekaan. 

Penghargaan dikenakan dengan selempang dari pundak kanan ke pinggang kiri, patra di dada kiri, miniatur di kerah pakaian, serta piagam resmi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya